Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


TANJUNGPINANG, Realitasnews.com – Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak membantah tudingan masyarakat yang menyebutkan bahwa calon Wakil Gubernur Kepri hanya satu calon saja melain  ada dua dan salah satu calon Cawagub dinyatakan gugur lantaran tidak menyerahkan berkasnya dengan lengkap sebagai persyaratan yang telah ditentukan oleh Undang undang.

“Kita tidak memilih satu cawagub tetapi dua namun yang satu lagi gugur karena tidak menyerahkan persyaratan dan DPRD Kepri telah menyurati Gubernur Kepri beberapa kali hingga surat terakhir gubernur Kepri tidak memberikan jawabnnya artinya Gubernur Kepri tidak menggunakan haknya,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak saat menerima kunjungan Tiga LSM dan Ormas di Kepri, Garda Fisabilillah, AMPK (Aliansi Masyarakat Peduli Kepri), dan Gagak Hitam di ruang rapat Ketua DPRD Kepri, Dompak, Senin, (27/11/2017).
 
Kader partai PDI Perjuangan ini menyebutkan DPRD Kepri tidak  mensomasi Gubernur Kepri  karena tidak ada hubungan dengan masalah hukum. Kita hanya meminta supaya semuanya cepat selesai.
Menurutnya  dalam pemilihan Cawagub Kepri tidak ada rivalitas, hanya mekanisme harus melalui jalur yang benar.
 
Ia mengatakan sewaktu masih di Partai Pengusung dan Gubernur, DPRD Kepri tidak bisa bicara, karena hal itu domain dari Partai Pengusung dan Gubernur.
 
Namun saat ini, katanya, sudah sampai di DPRD Kepri dan sudah punya peran masing-masing, setahap demi setahap sudah dilalui.
Lebih jauh Jumaga mengatakan, tahapan di DPRD ada dua yang pertama adalah tahapan hukum, yaitu proses mekanisme, dan tahapan kedua adalah politik, yaitu proses memilih, dan rahasia, siapa memilih siapa, hal ini menunjukkan DPRD telah bekerja sesuai aturan
 
“Mudah mudahan apa yang kita inginkan berjalan dengan lancar. Mohon doa. Dipilih atau tidak pasti ada masalah hukum, dan kalau untuk kepentingan Kepri, apapun yang terjadi kita hadapi,” ucapnya.
 
Dalam beberapa hari kedepan, katanya, DPRD Kepri akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk memutuskan paripurna lanjutan.
 
“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, sehingga akhir tahun ini proses pemilihan sudah dapat dilaksanakan,” tegasnya

Sementara itu, Ketua Panlih Wagub Kepri, Hotman Hutapea mengatakan akan mengikuti prosesnya dengan benar agar tidak ada gugatan  namun bila nanti ada gugatan Panlih bersepakat menyiapkan dokumennya dan ia berharap agar LSM dan Ormas juga mendatangi Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
 
Hal senada dikatakan oleh anggota DPRD Kepri, Sahat Sianturi yang menyebutkan bahwa prosedurnya yaitu, Partai Pengusung, diminta mengusungkan pengganti Agus Wibowo ke Gubernur dan setelah disepakati, lalu mengusulkan ke DPRD Kepri.
 
Ia mengatakan DPRD Kepri tidak menginginkan adanya benturan dengan hukum dan lainnya. Oleh sebab itu, DPRD Kepri, Panlih, Pansus memberikan kesempatan untuk diuji namun jika tidak memanfaatkan haknya tersebut, baru langkah-langkah berikutnya yang akan diambil.
 
Jadi, katanya, tidak tertutup kemungkinan kita memilih hanya satu cawagub dan DPRD Kepri berharap sebelum masa reses semua ini terlaksana.
 
Kunjungan tiga LSM dan Ormas ini untuk mendesak  DPRD Kepri segera menindaklanjuti tahapan pemilihan Wakil Gubernur Kepri agar masyarakat tidak simpang siur dan pemerintahan Provinsi Kepri dapat lebih kondusif,
 
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Huznizar Hood, Asmin Patros, Ing Iskandrsyah, Sekwan DPRD Kepri, Hamidi.

(IR/lian)

Posting Komentar

Disqus