Dilihat kali
LINGGA, Realitasnews.com – Pulau Bakung, desa Pasir Panjang, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) diusulkan sebagai Pulau Karantina dan Kepala Pusat (Kapus) Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Kementerian Pertanian RI, Mulyanto, memimpin langsung pelaksanaan survey pulau tersebut, Kamis (23/11/2017).
"Ini baru survey pendahuluan untuk melihat dari dekat beberapa aspek yang menjadi syarat utama Pulau Karantina. Misalnya, topografi lahan, sumber daya air, alur pelayaran dan lainnya," ungkap Mulyanto usai melakukan survey di Pulau Bakung.
Menurut dia, pembetukan Pulau Karantina ini merupakan amanah Undang - Undang Nomor : 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pulau Karantina bertujuan untuk memastikan hewan - hewan ternak impor yang masuk ke Indonesia terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Secara visual, Pulau Bakung ini bagus untuk peternakan. Tapi, soal layak tidaknya direkomendasikan sebagai Pulau Karantina, akan diputuskan oleh tim pengkajian yang sudah dibentuk oleh Badan Karantina Pertanian," katanya.
Bupati Lingga, Alias Wello menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat menetapkan Pulau Bakung sebagai Pulau Karantina yang dapat digunakan untuk tindakan karantina hewan.
"Secara geografis dan topografi, letak Pulau Bakung ini sangat strategis dijadikan Pulau Karantina. Selain, posisinya berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, Pulau Bakung juga berada pada alur pelayaran internasional," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Lingga ini, mengatakan masalah Pulau Bakung yang diusulkannya sebagai Pulau Karantina juga sudah disampaikan kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja di Daik Lingga, Minggu (19/11/2017) lalu.
"Saya sudah sampaikan ke pak Wapres, Lingga punya 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau sudah berpenghuni, sisanya masih kosong. Harapan kami, Pulau Bakung dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina," bebernya.
Pulau Bakung yang memiliki luas kurang lebih 5.716 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 1.022 jiwa ini, dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Kota Batam dan Tanjungpinang dengan waktu tempuh sekitar 1,5 - 2 jam. Sedangkan jarak tempuh dari Daik Lingga, pusat ibukota Kabupaten Lingga sekitar 1 jam.
(IL)
"Secara geografis dan topografi, letak Pulau Bakung ini sangat strategis dijadikan Pulau Karantina. Selain, posisinya berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, Pulau Bakung juga berada pada alur pelayaran internasional," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Lingga ini, mengatakan masalah Pulau Bakung yang diusulkannya sebagai Pulau Karantina juga sudah disampaikan kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla saat melakukan kunjungan kerja di Daik Lingga, Minggu (19/11/2017) lalu.
"Saya sudah sampaikan ke pak Wapres, Lingga punya 604 pulau besar dan kecil. Sebanyak 98 pulau sudah berpenghuni, sisanya masih kosong. Harapan kami, Pulau Bakung dapat ditetapkan sebagai Pulau Karantina," bebernya.
Pulau Bakung yang memiliki luas kurang lebih 5.716 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 1.022 jiwa ini, dapat ditempuh dengan perjalanan laut dari Kota Batam dan Tanjungpinang dengan waktu tempuh sekitar 1,5 - 2 jam. Sedangkan jarak tempuh dari Daik Lingga, pusat ibukota Kabupaten Lingga sekitar 1 jam.
(IL)
Posting Komentar
Facebook Disqus