Dilihat kali
Pimpinan DPRD Kota Batam dan Kepala BP Batam Fhoto Bersama Usai Melakukan Rapat Koordinasi (Fhoto : Istimewa). |
BATAM, Realitasnews.com – Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo beserta jajarannya melakukan kunjungan dan silarurahmi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam. Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan, Kamis, (23/11/2017).
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH,MH memimpin pertemuan dengan menyampaikan persoalan-persolan yang ada di Kota Batam seluruh regulasi yang terlibat baik BP Batam dan Pemko Batam mesti bersinergi dengan baik. “Tentunya, dengan kesinergian yang dibangun dapat mencapai tujuan yang sama-sama kita inginkan bahwa Batam terus maju dan berkembang, tidak mengabaikan persoalan-persolan masyarakat di Kota Batam" terang Nuryanto.
Iman Sutiawan, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam menyatakan, pihaknya menyampaikan terkait titik-titik kampung tua yang ada di daerah hinterland. hingga saat ini titik koordinat kampung tua belum juga ditentukan oleh BP Batam bersama dengan Pemko Batam.
“Selanjutnya, legalitas daerah yang sudah ditetapkan menjadi kampung tua agar segera diterbitkan surat yang menjadi pegangan masyarakat, terang Iman.
Selanjutnya, Iman menambahkan, di depan Pulau Seraya atau Janda Berhias, Kecamatan Belakang Padang ratusan hektar lahan yang sudah ditimbun menjadi persoalan bagi masyarakat setempat. Hingga saat ini masyarakat setempat khususnya nelayan yang tinggal di wilayah tersebut belum juga diberikan solusinya oleh BP Batam. Utntuk itu dengan pertemuan ini diharapan dapat melahirkan solusi yang real.
Ditempat yang sama, Bustamin,SE,Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan, pemasalahan lahan di Punggur yang menjadi Tempat Pembuang Akhir Sampah saat ini menjadi persoalan yang sangat krusial dan perlu secepatnya dicarikan solusinya. Dari data yang diperoleh Komisi III alokasi lahan buat TPA seluas 47 hektar namun yang ada saat ini hanya 26 hektar saja. Berikutnya, lahan bagi pengepul limbah berbahaya saat ini perlu ditambahkan, mengingat lokasi yang ada saat ini sudah tidak mencukupi dan menampung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Selanjutnya, Iman menambahkan, di depan Pulau Seraya atau Janda Berhias, Kecamatan Belakang Padang ratusan hektar lahan yang sudah ditimbun menjadi persoalan bagi masyarakat setempat. Hingga saat ini masyarakat setempat khususnya nelayan yang tinggal di wilayah tersebut belum juga diberikan solusinya oleh BP Batam. Utntuk itu dengan pertemuan ini diharapan dapat melahirkan solusi yang real.
Ditempat yang sama, Bustamin,SE,Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan, pemasalahan lahan di Punggur yang menjadi Tempat Pembuang Akhir Sampah saat ini menjadi persoalan yang sangat krusial dan perlu secepatnya dicarikan solusinya. Dari data yang diperoleh Komisi III alokasi lahan buat TPA seluas 47 hektar namun yang ada saat ini hanya 26 hektar saja. Berikutnya, lahan bagi pengepul limbah berbahaya saat ini perlu ditambahkan, mengingat lokasi yang ada saat ini sudah tidak mencukupi dan menampung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kedepanya dengan pertemuan ini diharapkan BP Batam dengan Pemko Batam dapat bersinergi untuk membangun Batam yang lebih baik lagi,”terang Bustamin.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto,SE,MM pada pertemuan tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang masuk ke dewan dari masyarakat terkait lahan baik sengketa maupun yang lainnya sebesar 85 persen. Dewan tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat terkait lahan karena setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak BP Batam mengutus jajaranya yang tidak dapat memberikan keputusan langsung.
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto,SE,MM pada pertemuan tersebut menyampaikan persoalan-persoalan yang masuk ke dewan dari masyarakat terkait lahan baik sengketa maupun yang lainnya sebesar 85 persen. Dewan tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan masyarakat terkait lahan karena setiap Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihak BP Batam mengutus jajaranya yang tidak dapat memberikan keputusan langsung.
"Kedepannya diharapkan jangan ada dusta diantara kita". terang Budi Mardiyanto.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando,SH pertemuan antara Pimpinan DPRD Kota Batam dengan BP Batam merupakan awan yang sangat baik, kedepanya diharapkan akan semakin baik lagi guna melakukan koordinasi terkait pembangunan di Kota Batam.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando,SH pertemuan antara Pimpinan DPRD Kota Batam dengan BP Batam merupakan awan yang sangat baik, kedepanya diharapkan akan semakin baik lagi guna melakukan koordinasi terkait pembangunan di Kota Batam.
Sementara itu Djoko Mulyono,SH,MH, Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam menyampaikan pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dengan Direktur lahan BP Batam terkait pembangunan BLK oleh Kementerian Tenaga Kerja RI, tahun ini Kota Batam mendapat kesempatan untuk mewujudkanya, namun kendala yang dihadapi saat ini terkait alokasi lahan yang belum sesuai dengan perencanaanya. Dinas Tenaga Kerja Kota Batam menyampaikan salah satu kendalanya lahan yang diperoleh banyak di daerah jurang yang sangat sulit untuk dijangkau.
Untuk itu diharapkan dengan pertemuan ini dapat mempercepat pembangunan BLK yang akan menelan dana sebesar Rp340 miliar oleh Kementian Tenaga Kerja RI nantinya, selanjutnya, industri di wilayah Tanjung Uncang diharapkan dapat bergarah kembali, " terang Djoko.
Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan dihadapan Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam bahwa, secara hukum yang resmi hubungan BP Batam dengan Pemko Batam belum ada yang resmi mengatur tentang kedua lembaga tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan hubungan yang terjalin saat ini karena pemahaman yang sama tentang Batam. BP Batam bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan, Kementerian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan lainya.Pada dasarnya pihaknya sangat bersedia dan terbuka melakukan komunikasi, koordinasi kepada DPRD Kota Batam untuk pembangunan dan kemajuan daerah ini. Hal inilah yang dilakukan BP Batam dengan melakukan roadshow keberbagai stakeholder yang ada di Kota Batam. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajarannya.
Sementara itu, Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menyampaikan dihadapan Pimpinan Dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam bahwa, secara hukum yang resmi hubungan BP Batam dengan Pemko Batam belum ada yang resmi mengatur tentang kedua lembaga tersebut. Namun demikian, pihaknya menyatakan hubungan yang terjalin saat ini karena pemahaman yang sama tentang Batam. BP Batam bertanggung jawab kepada Dewan Kawasan, Kementerian Ekonomi, Kementrian Keuangan, Kementrian Perdagangan dan lainya.Pada dasarnya pihaknya sangat bersedia dan terbuka melakukan komunikasi, koordinasi kepada DPRD Kota Batam untuk pembangunan dan kemajuan daerah ini. Hal inilah yang dilakukan BP Batam dengan melakukan roadshow keberbagai stakeholder yang ada di Kota Batam. Sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan Walikota Batam beserta jajarannya.
“Kedepannya diharapkan komunikasi dan koordinasi ini dapat berlanjut dengan baik,” terang Lukita.
Selain membahas persoalan pembangunan di Kota Batam, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam juga menyampikan terkait perkembangan investasi, pariwisata, pendidikan, pariwisata dan revisi Perka Nomor : 10 tentang penyelenggaraan administrasi lahan oleh BP Batam.
Selain membahas persoalan pembangunan di Kota Batam, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Batam juga menyampikan terkait perkembangan investasi, pariwisata, pendidikan, pariwisata dan revisi Perka Nomor : 10 tentang penyelenggaraan administrasi lahan oleh BP Batam.
(hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus