Dilihat kali
Bupati Bintan, Apri Sujadi (Fhoto : Istimewa) |
BINTAN, Realitasnews.com – Bupati Bintan, Apri Sujadi akan menindak tegas pegawai pemkab Bintan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer jika terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Saya akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada pegawai pemkab Bintan yang terlibat narkoba,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat dikonfirsmasi pada Rabu sore (8/11/2017).
Sebelumnya pihak Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pegawai honorer Pemkab Bintan berinisial Tr pada Minggu malam (5/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
" Tentunya kita sangat menyayangkan, apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan. Menurutnya, Narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
" Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti maka honorer tersebut akan segera diberhentikan, " katanya dengan nada tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini Tr masih diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bintan guna pengembangan penyelidikan.
(hms)
“Saya akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika ada pegawai pemkab Bintan yang terlibat narkoba,” kata Bupati Bintan, Apri Sujadi saat dikonfirsmasi pada Rabu sore (8/11/2017).
Sebelumnya pihak Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pegawai honorer Pemkab Bintan berinisial Tr pada Minggu malam (5/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
" Tentunya kita sangat menyayangkan, apabila terbukti benar, kita akan segera memprosesnya dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu " tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Irma Annisa mengatakan bahwa masalah narkoba merupakan salah satu atensi dan perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan. Menurutnya, Narkoba merupakan penyakit berbahaya yang jika dibiarkan akan berdampak pada kinerja pemerintahan.
" Kita tidak ingin ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terlibat dengan narkoba, jika ketahuan dan ada bukti maka honorer tersebut akan segera diberhentikan, " katanya dengan nada tegas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini Tr masih diamankan oleh Satresnarkoba Polres Bintan guna pengembangan penyelidikan.
(hms)
Posting Komentar
Facebook Disqus