Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com – Untuk program pembangunan tahun 2018 mendatang Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang tetap memprioritaskan pembangunan yang pro rakyat, dengan menerapkan program pembangunan 13/12 kecamatan yang artinya 13 kecamatan difokuskan untuk pemerataan pembangunan fisik sedangkan 12 kecamatan lagi pembangunan dilakukan untuk meningkatkan pembangunan yang sifatnya meningkatkan pelayanan pada masyarakat sedangkan pembangunan fisik akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang.
“Pemkab Asahan akan memprioritaskan pembangunan yang telah ada dalam RPJMD dengan mengaju kepada empat pilar,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang dalam pidatonya yang disampaikan oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc saat Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Rambate Raya Gedung DPRD Asahan, jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (30/11/2017).
Dihadapan anggota DPRD Asahan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan pada rapat Paripurna tersebut yang mengagendakan penyampaian nota Keuangan Rancangan APBD Pemkab Asahan Tahun 2018, Bupati Asahan menyampaikan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Asahan Tahun 2016-2021 sesuai dengan Peraturan Daerah kabupaten Asahan nomor 4 tahun 2016.
Terkait program pembangunan 13/12 tersebut, Bupati Asahan menjelaskan bahwa ke 13 kecamatan tersebut yang menerima anggaran pembangunan insfrastruktur diantaranya : kecamatan Sei Kepayang, Sei Kapayang Barat, Sei Kepayang Timur, Tanjungbalai, Air Joman, Simpang Empat, Sei Dadap, Pulau Rakyat, Rahuning, Aek Kuasan, Aek Songsongan, Setia Janji, dan Teluk Dalam.
Sedangkan untuk 12 kecamatan yang diprioritaskan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat adalah : kecamatan Kota Kisaran Barat, Kota Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Bandar Pasir Mandoge,Bandar Pulau, Aek Ledong, Tinggi Raja, Buntu Pane, Silau Laut, Pulo Bandring dan Air batu.
Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Asahan tahun 2018 kebijakan anggaran belanja telah tercantum dalam RKP tahun 2018 dan dilakukan berdasarkan money follow program prioritas bukan money follo function hal ini sesuai pedoman dari Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Pada tahun 2018 pemkab Asahan akan memprioritaskan pembangunan yang telah ada di RPJMD yang mengacu kepada empat pilar diantaranya :
- Untuk Bidang Insfrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, drainasse, prasarana air bersih, pendidikan, kesehatan, pemerintahan dankantor lainnya serta pasar tradisional.
- Bidang pendidikan yang meliputi pemerataan dan perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola serta akuntabilitas pendidikan.
- Bidang kesehatan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, lingkungan sehat, pencegahan, pemberantasan penyakit dan perbaikan gizi.
- Bidang Pertanian yang meliputi pertanian tanaman pangan dan horticultural, perkebunan dan perikanan yang didukung oleh UMKM.
Untuk Pendapatan Daerah tahun 2018, Bupati Asahan mengestimasikan lebih dari Rp 1.58 triliun. Angka ini dapat diperoleh dari pendapatan hasil daerah sebesar Rp.120.218.077.043,70, yang diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 42.327.841.016,- retribusi daerah sebesar Rp 8.992.230.900,- hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp 5.452.039.042,- dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 63.445.966.085,70,- Sementara pendapatan transfer pemkab Asahan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.370.520.647.599,80,-
Selain itu, Pemerintah pusat akan menyalurkan dana perimbangan sebesar Rp 1.326.461.718.180,80,- dan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 75.037.082.180,80,- Dana Alokasi Khusus Rp 247.059.101.000,- , Dana Alokasi Umum Rp 877.794.641.000,- serta Dana Desa Rp 126.570.894.000,-
Sedangkan dari dana Transfer Antar Daerah pemkab Asahan akan memperoleh sebesar Rp 44.058.929.419,- , serta dana lain-lain yang sah berupa dana hibah dan BOS senilai Rp 89.688.000.000,-
Ia menjelaskan bahwa Pemkan Asahan akan merencanakan alokasi belanja daerah untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.577.926.724.643,50.
Rencana alokasi belanja daerah tahun 2018, katanya, akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1.076.105.066.301,68, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 711.640.685.174,- , belanja subsidi sebesar Rp 2.000.000.000,- dana hibah sebsar Rp 108.773.400.000,- dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 17.501.000.000,-
Lebih jauh Bupati Asahan menjelaskan bahwa untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa Rp 5.132.007.191,00, belanja keuangan kepada provinsi/kota desa dan partai politik sebesar Rp 229.057.973.936,08 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000,- . Belanja langsung sebesar Rp 501.821.658.341,82 ini dialokasikan pada urusan pemerintahan konkuren dan fungsi penunjang urusan pemerintahan.
Usai membacakan Nota Keuangan tersebut, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menyerahkannya kepada Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, FKPD, tokoh masyarakat dan OPD Pemkab Asahan.
(NES)
Selain itu, Pemerintah pusat akan menyalurkan dana perimbangan sebesar Rp 1.326.461.718.180,80,- dan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 75.037.082.180,80,- Dana Alokasi Khusus Rp 247.059.101.000,- , Dana Alokasi Umum Rp 877.794.641.000,- serta Dana Desa Rp 126.570.894.000,-
Sedangkan dari dana Transfer Antar Daerah pemkab Asahan akan memperoleh sebesar Rp 44.058.929.419,- , serta dana lain-lain yang sah berupa dana hibah dan BOS senilai Rp 89.688.000.000,-
Ia menjelaskan bahwa Pemkan Asahan akan merencanakan alokasi belanja daerah untuk tahun 2018 sebesar Rp 1.577.926.724.643,50.
Rencana alokasi belanja daerah tahun 2018, katanya, akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp 1.076.105.066.301,68, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 711.640.685.174,- , belanja subsidi sebesar Rp 2.000.000.000,- dana hibah sebsar Rp 108.773.400.000,- dan belanja bantuan sosial sebesar Rp 17.501.000.000,-
Lebih jauh Bupati Asahan menjelaskan bahwa untuk belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada pemerintahan desa Rp 5.132.007.191,00, belanja keuangan kepada provinsi/kota desa dan partai politik sebesar Rp 229.057.973.936,08 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 2.000.000.000,- . Belanja langsung sebesar Rp 501.821.658.341,82 ini dialokasikan pada urusan pemerintahan konkuren dan fungsi penunjang urusan pemerintahan.
Usai membacakan Nota Keuangan tersebut, Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc menyerahkannya kepada Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, FKPD, tokoh masyarakat dan OPD Pemkab Asahan.
(NES)
Posting Komentar
Facebook Disqus