Dilihat kali
Deputi V BP Batam, Bambang Saat Meninjau MPP (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – BP Batam akan segera meresmikan pelayanan satu pintu yang dibentuk di Gedung Sumatera Promotion yang diberi nama Mall Pelayanan Pablic (MPP) di lantai I, Batam Centre, Batam. Tujuan layanan satu pintu ini untuk memudahkan masyarakat maupun investor dalam mengurus perijinan di BP Batam.
“Mal MPP proses renovasi terus dilakukan saat ini sudah mencapai 75 % dan ditergetkan selesai pada Desember 2017 mendatang,” kata Deputi V bagian Pelayanan Umum dan Informasi Pelayanan Publik BP Batam, Bambang dikutip www.wartakepri.co.id, Rabu (22/11/2017).
Dikatakannya, MPP satu pintu tersebut tidak hanya untuk layanan pengurusan izin tetapi sebagai layanan Pengaduan bagi Masyarakat Kepri, yang memiliki hambatan dalam proses pengurusan ijin.
Bambang juga menyebutkan bahwa di MPP tersebut ada 340 perizinan, mulai dari Perbankan, Pajak, Perindustrian, Ketenaga Kerjaan maupun perijinan instansi lainnya, dapat dipermudah dengan pengurusan secara online, dan diharapkan dapat menghindari KKN.
(wk/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus