Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Asahan akan melaporkan ke Pertamina pangkalan yang tidak memiliki ijin namun mendapat suplay gas dari agen. Pangkalan yang tidak memiliki ijin itu ditemukan oleh Tim Monitoring LPG di kelurahan Dadimulyo kecamatan kota Kisaran Barat dan mendapat pasokan gas elpiji dari agen Serena Mandiri.
“Kami akan melaporkan pangkalan dan agen Serena Mandiri itu ke Pertamina,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum kepada sejumlah awak media, Minggu (22/10/2017).
Ia mengatakan pangkalan yang tidak memiliki ijin itu mereka temukan saat melakukan monitoring pada Minggu (22/10/2017) lalu bersama Tim Monitoring LPG.
Mirisnya, katanya, pangkalan yang tidak memiliki ijin itu mendapat pasokan gas rata rata sebanyak 100 hingga 150 tabung gas elpiji 3 kilogram, sementara pangkalan yang resmi hanya mendapat kuota yang minim dan tidak cukup memenuhi kebutuhan gas subsidi disekitar lingkungannya.
“Dalam waktu dekat ini, setelah kita melaporkan pangkalan bodong tersebut pihak pertamina akan memberikan sanksi tegas,” kata Bahrum
Penyaluran gas elpiji bersubsidi, katanya, harus tepat sasaran agar masyarakat tidak sudah mendapatkan gas bersubsidi.
Ia menyebutkan disinyalirkan keras kelangkaan gas 3 kilogram saat ini disebabkan agen tidak menyalurkan gas elpiji kepada pangkalan yang resmi. Ia mengatakan jumlah pangkalan yang resmi saat ini di kabupaten Asahan sebanyak 300 pangkalan.
Dari data kami, katanya, jumlah kuota gas elpiji bersubsidi seharusnya cukup untuk masyarakat Asahan dan seharunya tidak ada lagi kelangkaan gas elpiji didaerah kita ini.
Ia mengakui dari hasil monitoring mereka pihaknya banyak menemukan prosedur pendistribusian dan penjualan yang salah dilakukan pangkalan. Diantaranya menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan Pemkab Asahan, tidak mengumumkan harga HET di pangkalan, kemudian pangkalan rata-rata mengecer kekedai-kedai dan rumah makan serta sejenisnya.
Bahrum juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat agar melaporkan kepada Tim Monitoring LPG jika menemukan ada pangkalan yang tidak memiliki ijin operasi namun mendapat pasokan gas dari agen gas elpiji.
“ Kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu tim monitoring mengawasi penjualan gas yang tidak tepat sasaran,” katanya.
(NES)
Posting Komentar
Facebook Disqus