Dilihat 113 kali
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com - Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan . Hal ini dilakukan lantaran seluruh fraksi DPRD Kepri sepakat untuk
melanjutkan hak inisiatif pengelolaan pendidikan yang diatur dalam Perda. Pembentukan Pansus ini disepakati saat DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna, Senin (23/10/2017).
Ery Suandi dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan bahwa Perda Pendidikan ini wajib dimiliki
Kepri dan perlu dilakukan pembahasan tentang kejelasan tenaga pendidik yang honorer statusnya belum jelas untuk itu perlu Perda yang harus mengaturnya.
Hal senada dikatakan Thomas Suprapto dari Fraksi Golkar menyebutkan bahwa peran
pemerintah diperlukan dalam dunia pendidikan untuk mengatur hal-hal yang tidak
diatur dalam UU Pendidikan. Salah satu contohnya adalah soal spiritual agama, budaya Melayu
dan hal-hal yang bersifat ke daerah, Ia mengatakan bahwa Fraksi Golkar sepakat agar hak
inisiatif ini dilanjutkan pembahasannya,” kata juru bicara Golkar Thomas
Suprapto.
Demikian juga dengan Fraksi Demokrat. Lewat juru bicaranya Afrizal Dachlan,
Demokrat meminta agar Perda ini nantinya menjamin pendidikan 12 tahun berjalan
di Kepri ini.
“Juga pendidikan ini merata, tidak diskriminatif, dan memiliki
kualitas pendidikan yang baik,” kata Afrizal Dachlan.
Fraksi Hanura Plus lewat juru bicaranya Rudi Chua menekankan tentang
pendidikan yang harus merata hingga pelosok Kepri. Selain itu, penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih terarah dan bermanfaat bagi
anak-anak kurang mampu.
Fraksi PKS-PPP juga menyatakan sepakat agar pembahasan Perda Inisiatif ini
dilanjutkan. Fraksi PKS-PPP juga meminta agar dari 89 pasal nantinya memuat
beberapa hal teknis. “Perlu diuraikan kewenangan, standar minimal pendidikan,
kurikulum, perijinan lembaga pendidikan, pembiayaan, sarana dan prasarana dan
partisipasi masyarakat,” kata juru bicara PKS-PPP Sarafudin Aluan.
Terakhir, Fraksi Kebangkitan Nasional menitipkan agar akses pelayanan yang
merata dan terjangkau dapat diberikan oleh dunia pendidikan di Kepri.
(IK/lian)
Share
Posting Komentar
Facebook Disqus