Dilihat kali
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Pratimura (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Sebagian anggota DPRD kota Batam telah mengembalikan mobilnya ke Pemko Batam saat ini sudah belasan mobil anggota DPRD kota Batam diparkir di halaman kantor DPRD pada Kami (12/10/2017), padahal hingga saat ini anggota DPRD kota Batam belum menerima biaya transfortasi.
Salah satu anggota DPRD Kota Batam yang telah mengembalikan mobil Dinasnya adalah ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangnyang Harris Pratimura.
“Saya sudah mengembalikan mobil dinas saya,” kata Nyangyang Harris ketika dihubungi, Kamis (12/10/2017) yang sedang mengikuti Bimtek di Jakarta.
Kader Partai Gerindra ini mengaku belum menerima uang tunjangan transfortasi, tunjangan komunikasi dan tunjangan perumahan.
“Kami mengajukan sekitar Rp 11 juta hingga Rp 12 juta,- kami sedang menunggu payung hukum yakni Perwako untuk pencairan uang tersebut ,” katanya.
Kendati belum menerima uang tunjangan itu, Nyangnyang mengaku terus berupaya melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Batam.
“Mudah mudahan pak Rudi kasihan dengan kami agar Perwako tersebut dapat di terbitkan,kendati belum menerima uang tunjangan itu saya tetap terus melayani masyarakat Batam yang memilih saya menjadi anggota DPRD Batam” pungkasnya
Tunjangan transfortasi itu sangat dibutuhkan anggota DPRD kota Batam pasalnya tugas anggota DPRD kota Batam tidak saja datang ke kantor DPRD kota Batam melain kegiatan mereka selalu ada di luar kerja baik itu menghadiri kegiatan kemasyarakatan maupun menghadiri kegiatan yang menyangkut kenegaraan.
“Untuk itu kami membutuhkan biaya transfortasi untuk menggunakan kendaraan pribadi,” tegasnya.
(IK)
Posting Komentar
Facebook Disqus