Dilihat kali
ASAHAN,
Realitasnews.com - Bupati
Asahan, Taufan Gama Simatupang, melalui staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum
dan Politik, Nazaruddin SH menghimbau agar seluruh Kepala Desa yang ada di
kabupaten Asahan menggunakan anggaran Dana Desa dengan benar agar tidak
terjerat hukum.
“Setiap Kepala Desa harus transfaran dan jangan coba coba menyelewengkan
anggaran Dana Desa,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui staf
ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nazaruddin SH saat acara sosialisasi
MoU antara Kementerian Desa dan PDTT, Kemendagri dan Kepolisian RI tentang
pengawasan Dana Desa (DD) yang digelar di ruang Melati, Senin (23/10/2017).
Ia menjelaskan saat ini Kabupaten Asahan terdiri dari 25 Kecamatan, 177 Desa
dan 27 Kelurahan.
“Seluruh desa di kabupaten Asahan mendapatkan Dana Desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat
desa masing masing,” jelasnya
Seluruh Kepala Desa, katanya, diharapkan mengikuti dan memperhatikan
kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh sungguh, agar kelak penggunaan Dana Desa
dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan kelak Kepala Desa atau
perangkatnya tidak terjerat hukum akibat salah menggunakan Dana Desa dengan
demikian visi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri akan terwujud,
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan
Kepala Desa dan perangkatnya tentang tata cara penggunaan dan pengelolaan Dana Desa
agar desa yang dipimpinnya dapat maju dan sejahtera
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK, mewakili
Dandim 0208/As, Plt Kadis PMD, Paijan SH, OPD, Camat dan Kepala Desa se Asahan
dan puluhan personil Kepolisian.
Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK mengatakan juga agar seluruh
Kepala Desa dan perangkatnya mengelola Dana Desa dengan benar.
“Kepolisian dalam hal ini siap mendampingi dan membantu Kepala Desa dan
perangkatnya untuk mengelola Dana Desa,” katanya
(NES)
Posting Komentar
Facebook Disqus