Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com -  Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, melalui staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nazaruddin SH menghimbau agar seluruh Kepala Desa yang ada di kabupaten Asahan menggunakan anggaran Dana Desa dengan benar agar tidak terjerat hukum.

“Setiap Kepala Desa harus transfaran dan jangan coba coba menyelewengkan anggaran Dana Desa,” kata Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Nazaruddin SH saat acara sosialisasi MoU antara Kementerian Desa dan PDTT, Kemendagri dan Kepolisian RI tentang pengawasan Dana Desa (DD) yang digelar di ruang Melati, Senin (23/10/2017).

Ia menjelaskan saat ini Kabupaten Asahan terdiri dari 25 Kecamatan, 177 Desa dan 27 Kelurahan.

“Seluruh desa di kabupaten Asahan mendapatkan Dana Desa  yang diperuntukkan untuk  pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa masing masing,” jelasnya

Seluruh Kepala Desa, katanya, diharapkan mengikuti dan memperhatikan kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh sungguh, agar kelak penggunaan Dana Desa dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan kelak Kepala Desa atau perangkatnya tidak terjerat hukum akibat salah menggunakan Dana Desa dengan demikian visi Pemkab Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri akan terwujud,

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan Kepala Desa dan perangkatnya tentang tata cara penggunaan dan pengelolaan Dana Desa agar desa yang dipimpinnya dapat maju dan sejahtera

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK, mewakili Dandim 0208/As, Plt Kadis PMD, Paijan SH, OPD, Camat dan Kepala Desa se Asahan dan puluhan personil Kepolisian.

Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK mengatakan juga agar seluruh Kepala Desa dan perangkatnya mengelola Dana Desa dengan benar.

“Kepolisian dalam hal ini siap mendampingi dan membantu Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengelola Dana Desa,” katanya

(NES) 

Posting Komentar

Disqus