Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Pasangan Bukan Suami Istri Yang Diamankan Petugas Satpol PP (Fhoto : Realitasnews.com)
ASAHAN, Realitasnews.com – Petugas Satpol PP Asahan bersama Polri, Denpom, Kodim 0208/As kodim dan Dinas Sosial kabupaten Asahan menggelar rajia ke sejumlah penginapan dan hotel dan kost kostan yang ada di wilayah kota Kisaran, Rabu (18/10/2017).

Dalam rajia rutin ini petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 pasang yang bukan pasangan suami istri sedang asyik berduan di dalam kamar hotel.

Diantara pasangan yang terjaring rajia itu disebut sebut petugas mengamankan seorang pria yang disinyalir merupakan oknum PNS pegawai UPT di Dinas Pendidikan Asahan dan oknum anggota Bidan pemkab Asahan.

Mereka diamankan petugas lantaran saat dirajia mereka tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya berupa KTP atas dasar itu petugas langsung menggelandang pasangan yang bukan suami istri itu ke kantor Dinas Sosial kabupaten Asahan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Kabid Trantibum Satpol PP kabupaten Asahan, Siti Rosmita HSB mengatakan rajia ini untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) dan rajia ini merupakan rajia yang digelar secara rutin oleh Satpol PP Asahan dibantu oleh Dinas Sosial, Polisi dan TNI.

“Rajia ini untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) agar masyarakat dapat hidup tertib sesuai moto Bupati Asahan menjadikan masyarakat Asahan Reliqius, Sehat, Cerdas dan Mandiri,” katanya.

Dinas Sosial kabupaten Asahan memberikan pembinaan kepada pasangan yang terjaring rajia itu dengan menghadirkan ulama MUI. Usai melakukan pembinaan, Dinas Sosial kabupaten Asahan memanggil keluarga dari pasangan yang terjaring rajia dengan membuat surat pernyataan diatas materai agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

(NES)


Posting Komentar

Disqus