Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Rapar Paripurna DPRD Bintan  Pelantikan H Nesar Ahmad Sebagai Ketua DPRD Bintan (Fhoto : Istimewa)
BINTAN, Realitasnews.com  – Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Joni, SH, MH resmi melantik H Nesar Ahmad, S.Ip sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019.
Pelantikannya digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Selasa sore (17/10/2017).

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos , Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM, Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM serta seluruh jajaran OPD Kabupaten Bintan.

Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Kabupaten Bintan ini dimulai sekitar pukul 16.15 Wib yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo serta dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan Anggota DPRD dan FKPD Kabupaten Bintan.

H Nesar Ahmad, S.Ip menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bintan menggantikan H Lamen Sarihi SH sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2014-2019.

Usai dilakukan pengambilan sumpah, Ketua DPRD terpilih, H Nesar Ahmad, S.Ip langsung menduduki Kursi Ketua,

Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos, seusai kegiatan pelantikan tersebut, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menghormati dan menyambut baik atas dilantiknya H Nesar Ahmad, S.Ip sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan sisa masa Jabatan 2014-2019.

Ia juga mengatakan , pada prinsipnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan selalu membangun komunikasi serta semangat kemitraan untuk saling bersinergi agar dapat terjalinnya hubungan yang baik antara eksekutif dan juga legislatif.

“Tiada kata yang di ucapkan melainkan hanya Ucapan Selamat  kepada H Nesar Ahmad, S.Ip sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bintan semoga selalu sukses dan dapat bersinergi dengan Pemkab Bintan dan dapat memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat Bintan.” Katanya

Ia mengatakan sangat yakin dan percaya meskipun Anggota DPRD ataupun Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan datang pergi silih berganti sebagai salah satu konsekuensi demokrasi yang telah kita sepakati, namun pembangunan di Kabupaten Bintan tidak boleh berhenti.

(Hms/ Lian)

Posting Komentar

Disqus