Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali


ASAHAN, Realitasnews.com  - Untuk memperingati peristiwa Gerakan PKI pada 30 September 1965 lalu atau disebut peristiwa G 30 S PKI, pemkab Asahan menghimbau agar seluruh masyarakat Asahan pada tanggal 30 September 2017 ini untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang mulai pukul 06.00 wib.

Pada tanggal 1 Oktober yakni Hari Kesaktian Pancasila pemerintah menghimbau untuk memasang bendera satu tiang penuh.
 
Pemasangan bendera setengah tiang ini untuk mengenang tewasnya enam jenderal dan seorang perwira pertama yang dilakukan oleh PKI agar kedepan diharapkan peristiwa ini tidak terulang kembali.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang & Pol) Asahan, Buwono Pramana S.IP, MSi saat ditemui sejumlah awak media di Kantornya, Jum'at (28/9/2017) mengatakan pemkab Asahan sudah mengeluarkan surat himbauan yang telah ditandatangani oleh Sekda Pemkab Asahan Drs Sofyan MM atas nama Bupati Asahan dan telah beredar di masing kecamatan untuk dapat ditindak lanjuti.
 
Ia menyebutkan pengibaran bendera setengah tiang ini bertujuan agar generasi muda tidak melupakan kejadian sejarah kelam bangsa Indonesia sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Pancasila sebagai dasar Negara dan
 
“Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara dan sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia," katanya
 
(NES)

Posting Komentar

Disqus