Dilihat kali
KARIMUN, Realitasnews.com - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungbalai Karimun mengamankan barang-barang tanpa cukai yang dibawa dari Batam menuju Karimun dan Selat Panjang oleh kapal Batam Jet dan kapal MV Mikonatalia tujuan Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun, Senin siang (2/10/2017).
"Barang barang tanpa dokumen ini, diamankan oleh Petugas KPPBC Tanjung Balai Karimun ini dari dua kapal Batam Jet dan kapal MV.Mikonatalia di pelabuhan Domestik Karimun," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Penyluhan Informasi KPPBC, Karimun. saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2017)
Ia mengatakan barang-barang tanpa dokumen yang diamankan oleh Petugas KPPBC Karimun ini diantaranya : 77 kota buah-buahan segar, 6 unit Laptop, 525 Slop rokok dari berbagai merek serta 12 colly Ballpress.
Ia mengatakan untuk buah-buahan sudah diserahkan kepada pihak Karantina, sementara untuk Ballpress dan rokok akan kita musnahkan dan laptop akan di hibahkan atau dilelang namun untuk saat ini status barang tersebut sebagai barang dikuasai Negara
“Saat dilakukan penegahan, kami tidak menemukan pemilik barang tersebut, hal tersebut dikarenakan nahkoda dan ABK kapal tidak mengetahui siapa pemilik barang barang itu lantaran hanya dititipkan,” jelasnya
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus