Dilihat kali
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati Tampubolon (Fhoto : Istimewa) |
BATAM, Realitasnews.com – Elektabilitas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Batam hanya mampu menangani 170 an objek dengan target pencapaian sebesar Rp 500 juta pertahun padahal objek untuk wajib retribusi ada sebanyak 2.000 objek.
Hal ini terungkap saat Komisi II DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam yakni : Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Inspektorat kota Batam dan Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) kota Batam yang digelar, Senin (2/10/2017).
Dalam RDP ini Komisi II DPRD kota Batam juga menemukan data-data yang menunjukan yang sangat miris, pasalnya sebagian pejabat di Damkar tersebut, ternyata tidak bekerja pada tupoksinya masing-masing.
Kejangkalannya ada berkas yang ditandatangani oleh pegawai yang tidak berwenang. Yang seharusnya ditandatangani oleh Kadis, Kabid dan Kasi, namun ditanda tangani oleh seorang staf karena Kepala Dinas Damkar Batam, Azman disinyalir melakukan penunjukan langsung kepada stafnya, tanpa memfungsikan tugas dari Kabid dan Kasinya.
Atas temuan berkas tersebut sempat membuat suasana RDP yang dipimpin oleh Edward Brando SH ini memanas bahkan anggota Komisi II DPRD kota Batam Mesrawati Tampubolon menjadi berang.
Bahkan Edward Brando,SH juga menemukan data daftar tagihan yang belum ditagih sejak tahun 2013 yakni sebesar Rp 137 juta.
“Ijin pimpinan kami akan segera melengkapi dengan membuat laporannya,” kata Kadis Damkar kota Batam, Azman.
Dipenghujung RDP tersebut, Edward Brando,SH berpesan agar seluruh OPD Pemko Batam dapat bekerja sesuai aturan yang telah ditentukan.
“Kami harapkan agar Dinas Pemadam Kebakaran kota Batam dan Komisi II dapat bersinergi untuk mendukung program pemerintah kota Batam," pungkas Brando
(DK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus