Dilihat kali
Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto Meninjau Klenteng Nabi Khong Ho Cu (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardianto pada Kamis (12/10/2017) meninjau klenteng Khong Ho Cu untuk mendengarkan aspirasi warga Bengkong Sadai yang mengeluh lantaran sejak pihak klenteng melakukan aktifitas penimbunan jalan pemukiman warga Cahaya Garden Bengkong Sadai kerap dilanda banjir.
Sebelum anggota Komisi I DPRD kota Batam tiba diklenteng tersebut sudah banyak warga yang mengeruduk klenteng itu melakukan aksi demo mendesak agar Klenteng itu di tutup lantaran telah meresahkan warga.
Melihat situasi yang sudah memanas ketua Komisi I DPRD kota Batam, Budi Mardianto berusaha meredam emosi warga bahkan ia mengatakan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Klenteng Nabi Khong Ho Cu dengan warga Bengkong Sadai untuk membahas masalah penimbunan yang dilakukan pihak klenteng agar tidak membuat pemukiman warga Bengkong Sadai dilanda Banjir.
“Kita jangan main hakim sendiri, tolong saling menghargai dan tolong emosinya ditahan dan kita bicarakan saat RDP nantinya di ruang Komisi I DPRD kota Batam,” kata Budi Mardianto kepada ratusan warga yang menggeruduk Klenteng Nabi Khong Ho Cu Bengkong Sadai.
Sementara anggota Komisi I DPRD kota Batam, Harmidi Umar Husein yang juga ikut bersama Budi Mardianto meninjau klenteng itu menyebutkan agar untuk sementara Klenteng tersebut ditutup menunggu ada hasil dari RDP.
"Agar suasananya kondusif atas nama DPRD kota Batam, Klenteng ini ditutup untuk sementara menunggu sampai ada hasil dari RDP berikutnya," tegas Harmidi.
Untuk menjaga hal yang tidak diingin Klenteng tersebut dijaga ketat oleh pihak Polsek Bengkong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong, AKP. B Harefa dan puluhan anggota Satpol PP.
Menurut informasi yang dihimpun warga Cahaya Garden, Bengkong Sadai menggeruduk klenteng tersebut lantaran pemukiman mereka menjadi langganan banjir sejak klenteng itu melakukan pelebaran lahan hingga 4,2 hektar.
“ Sejak pihak Klenteng melakukan pelebaran jalan yang rencananya akan dibangun sarana sekolah sedikitnya 40 bangunan rumah dan 80 kavling disekitar klenteng itu diperkirakan akan tergusur karena masuk dalam kawasan lahan 4,2 hektar milik pihak Klenteng,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya
Dari informasi yang dihimpun Klenteng tersebut disinyalir telah menyalahi aturan alias alih fungsi, pasalnya dahulu mulai tahun 1990- 1998 lahan Klenteng sebelumnya dikuasai oleh PT. Igita yang mana peruntukannya untuk lapangan Golf tetapi sekarang malah di kuasai Klenteng dan dialih fungsikan menjadi tempat ibadah.
Sementara itu, Wawan dari bagian pengukuran lahan BP Batam mengatakan, pihak akan melakukan penataan terhadap kavling-kavling yang ada di lahan Klenteng. Ia menyebutkan bahwa sesuai ukuran, lahan Klenteng seluas 4,2 Hektar.
Berdasarkan pantauan dilapangan warga membubarkan diri dari klenteng itu sekitar pukul 17.00 Wib.
(Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus