Dilihat kali
Sosialisasi Pemberdayaan KIM (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Sebanyak 100 peserta mengikuti sosialisasi Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digelar oleh Pemprov Sumut di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (12/9/2017).
Kegiatan sosialisasi Pemberdayaan KIM ini dibuka secara resmi oleh bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang MAP yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Jhon Hardi Nasution MSi.
Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan sosialisasi ini yakni : Seketaris Diskominfo Pemprov Sumut, Robert, perwakilan Telkomsel dan Plt Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar S Sos MSii
Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang MAP dalam pidatonya yang dibacakan oleh Drs H Jhon Hardi Nasution MSi mengatakan bahwa KIM merupakan kelompok sosial masyarakat yang secara realitas muncul dalam komunitas kehidupan atau kumpulan individu yang mempunyai kesamaan tujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
Bupati Asahan mengatakan sesuai Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada pasal 9 ayat 4 berbunyi kewajiban menyebarluaskan informasi public sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Ia mengatakan tugas dan fungsi KIM adalah sebagai penyerap informasi dari masyarakat dan dari pemerintah serta mengolah informasi sebagai bahan masukan berbagai pihak.
“Informasi melalui KIM adalah informasi yang riil dan dapat diandalkan akurasinya,” katanya.
Bupati Asahan dalam pidatonya juga berpesan agar seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat benar benar menggali, memperdalam pengetahuan dan kemampuan dalam mempersiapkan diri dan mendukung pelaksanaan UU No 14 tahun 2008 tentang KIP.
Hal senada dikatakan Kadis Kominfo Pemprov Sumut, Drs H M Fitriyus SH MSP dalam pidatonya yang dibacakan Seketarisnya, Ayub mengatakan bahwa dijaman era globalisasi saat ini masyarakata sangat membutuhkan komunikasi dan informasi yang cepat, tepat dan transparan dan mencegah terjadinya kesenjangan informasi.
Seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi pemberdayaan KIM ini sepakan dan membubuhkan tanda tangan untuk tidak melakukan berita hoax.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus