Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wabup Asahan, H Surya Bsc Musnahkan Shabu Shabu Dengan Memblendernya (Fhoto : Realitasnews.com)

ASAHAN,Realitasnews.com  – Selain menggelar sosialiasi Empat Pilar Kebangsaan, Anggota MPR RI H M Ali Umri SH M.Kn bersama Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc dan Kapolres Asahan, AKBP Kobul  Syahrin Ritonga bersama Dandim 0208 Letkol ARM Suhono ikut memusnahkan barang bukti narkoba dan mesin jacpot yang digunakan untuk praktek perjudian.

Pemusnahannya dilakukan di halaman kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sabtu (23/9/2017). Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara dibakar untuk narkoba jenis ganja dan mesin jackpot sedangkan untuk narkoba jenis shabu shabu dimusnahkan dengan cara melarutkannya dalam air lalu diblender.
 
Pemusnahan shabu shabu dengan blender ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc.
Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengharapkan agar seluruh masyarakat Asahan dapat berperan aktif untuk membantu Polisi memberantas peredaran narkoba di kabupaten Asahan.
 
“Narkoba itu musuh Negara kita lantaran dapat merusak generasi penerus bangsa, kami mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk membantu Polisi untuk menumpas peredaran Narkoba di daerah kita ini,” kata H Surya Bsc.
 
Sementara itu anggota MPR RI, H M Ali Umri SH M.Kn menyebutkan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bukti kinerja dari Polres Asahan yang komitmen untuk menumpas narkoba dan perjudian di Asahan.
 
“Kami mengharapkan agar Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga bersama masyarakat Asahan dapat menumpas peredaran narkoba di Asahan ini,” kata Ali Umri.
 
Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan untuk jenis Ganja beratnya seberat 3,2 kilogram, shabu shabu seberat 36,88 gram dan 9 unit mesin jackpot.
 
“Barang bukti ini merupakan hasil penangkapan Polres Asahan dalam beberapa bulan ini,” kata Kapolres Asahan.
 
(NES)

Posting Komentar

Disqus