Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kabid Penegak Perundangan-Undangan, Satpol PP Kabupaten Asahan,  Legino (Fhoto : Realitasnews.com)
ASAHAN, Realitasnews.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di disepanjang bahu jalan protocol dijalan Panglima Polem dan jalan Cokroaminoto diamankan petugas Satpol PP kabupaten Asahan, Rabu (6/9/2017).

Penertiban ini berkat keluhan masyarakat Kisaran lantaran keberadaan Pedagang kaki lima itu sudah sangat mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan.

Kepala Satpol PP Asahan melalui Kabid Penegak Perundangan-Undangan, Legino mengatakan para pedagang boleh berjualan tetapi harus di atas trotoar tidak dibahu jalan.

“Kami menertibkan PKL yang berjualan di atas bahu jalan,” kata Legino.

Para PKL yang ditertibkan, kata Legino, diberikan Surat Peringatan pertama jika PKL itu juga membandel dan mendapat Surat Peringatan hingga tiga kali maka petugas Satpol PP akan mengangkut seluruh dagangan para PKL itu ke Kantor Dinas Satpol PP sebagai barang bukti untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kisaran untuk ditindak lantaran telah melanggar peraturan yang telah diterapkan Pemerintah.

Legino juga mengatakan bahwa penertiban PKL ini merupakan agenda kerja dan tugas rutin dinas Satpol PP Asahan untuk membersihkan mengarahkan masyarakat para PKL agar jangan berjualan disepanjang bahu jalan protokol

(NES)

Posting Komentar

Disqus