Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kejari Asahan H Robert Hutagalung SH.CN (Fhoto : Realitasnews.com)

ASAHAN, Realitasnews.com – Puluhan pegawai pemkab Asahan mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi kepatuhan hukum BPJS ketenagakerjaan serta tindak lanjutnya tahun 2017 yang digelar oleh Kejari Asahan di Aula hotel Marina, Kisaran, Rabu (20/9/2017).

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang ditunjuk oleh UU No 24 Tahun 2011, dimana BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan yang non profit bukan seperti dahulu yang berbentuk PT yang mencari keuntungan.
 
Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Asahan H. Robert Hutagalung, SH,C.N mengatakan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar segera mendaftarkan para tenaga honorernya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan tanpa membebani Pemerintah Daerah dan Anggaran APBD Kabupaten Asahan
 
Kepesertaan pegawai pemerintah non pegawai negeri ASN ke BPJS Ketenagakerjaan, telah sesuai dengan amanah UU 40 tahun 2004 tentang SJSN. Kemudian UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial.
 
Sesuai pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan disebutkan bahwa, penahapan dimulainya pendaftaran bagi pekerja yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara, dilakukan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) paling lambat tanggal 1 Juli 2015, termasuk bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2013.
 
Pemerintah Kota dan Kabupaten diamanhkan untuk melindungi seluruh pegawai honorer daerah dan pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yakni program JKK dan program JKM yang sesuai dengan amanah UU no 40 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah yang berlaku,
 
Rapat koordinasi dan sosialisasi kepatuhan hukum BPJS ketenagakerjaan ini juga dihadiri oleh  Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs.Sopyan MM, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Muhammad Faisal, Asisten I Taufik ZA, serta para OPD Kabupaten Asahan.
 
(NES)

Posting Komentar

Disqus