Dilihat kali
Kelurahan Raya Singkep Barat Gelar Pertemuan Dengan Tim Survey Sumatera Dan Provinsi (Fhoto : Istimewa) |
LINGGA, Realitasnews.com – Lurah Raya, Munzilin didampingi Camat Singkep Barat Dekky Sarman Timur menggelar pertemuan dengan ketua Tim Sumatera dan Provinsi, Sigit bersama rombongannya di gedung PNPM guna membicarakan uji kelayakan tentang sumber air di kelurahan Raya. Pertemuan ini digelar di kantor kelurahan Raya, Kami (28/9/2017) sekira pukul 13 Wib.
Camat Singkep Barat, Dekky Sarman Timur dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim untuk melakukan survey melakukan uji kelayakan tentang sumber daya air di kelurahan Raya.Ia menyebutkan bahwa anggaran di kelurahan sangat minim berbeda dengan anggaran di desa.
“Untuk itu saya mengharapkan agar pihak kelurahan dan tim dapat merealisasikan anggaran dengan cepat sehingga warga dapat memakai air bersih yang dibangun,” katanya.
Dekky juga berhawap agar warga dapat merespon dan mendukung pembangunan lokasi sumber air tersebut
Sementara Lurah Raya, Munzilin mengatakan kedatangan tim dari propinsi ini adalah atas kebijakan mereka dengan mengajukan proposal kepada Dinas PU kabupaten Lingga.
Sementara Lurah Raya, Munzilin mengatakan kedatangan tim dari propinsi ini adalah atas kebijakan mereka dengan mengajukan proposal kepada Dinas PU kabupaten Lingga.
“ Kami melihat bahwa di Kelurahan Raya ini banyak bekas penambangan timah yang meninggalkan kubangan yang sangat besar dan berisi air dan jumlah kubangan itu cukup banyak,” jelasnya
Melihat banyaknya kubangan itu, katanya. Perangkat kelurahan Raya dan RT RW menggelar pertemuan dan disepakati harus membangun sumber air bersih.
“Saya selalu berpikir melakukan pembangunan yang bermampaat bagi warga,” jelasnya
Pembangunan yang telah direncanakan adalah telah mengidentifikasi kualitas air kolong Bukit Tumang yang dilakukan ddi dua lokasi yang berbeda yakni lokasi pertama terletak pada 104'26'53.11"Bujur timur, dan lokasi ke dua terletak pada 0'27'6.22"Lintang Selatan
Dilokasi itu sudah dilakukan uji Laboraturium dan kualitas airnya sudah di bandingkan dengan baku muku sesuai peraturan Menkes No.416 tahun 1990 dan dari hasil uji coba tersebut di simpulkan air kolong Bukit Tumang tidak memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi lantaran nilai PHnya dibawa standart dan berdampak pada peningkatan korosi air terhadap tanah.
Pertemuan ini juga dihadiri para RT dan RW kelurahan Raya dan tokoh masyarakat setempat. Lantaran air Kolong Bukit Tumang tidak memenuhi standard untuk dijadikan sumber air warga kelurahan Raya berharap agar Pemerintah mencari sumber air lainnya yang memenuhi standard.
(IK/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus