Dilihat kali
Komisi IV DPRD Batam Gelar RDP Dengan Dinkes Kota Batam (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Komisi IV DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Batam, Jumat (8/9/2017). Guna membahas APBD murni tahun 2018 yang diestimasikan sebesar Rp 2,8 Triliun,-
Anggota Komisi IV DPRD kota Batam, Aman Spd Msi menyampaikan agenda RDP ini untuk membahas APBD murni tahun 2018 sesuai dengan yang diatur dalam Undang Undang anggaran untuk Dinas Kesehatan sebesar 10 persen dari APBD kota Batam atau sebesar Rp 280 miliar.
Aman berharap agar anggaran yang diajukan Dinkes kota Batam sudah termaksuk anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Ia berharap agar anggaran itu dapat meningkatkan pelayanannya dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sekretaris komisi IV DPRD kota Batam, Udin P Sihaloho menyoroti iuran BPJS pegawai honorer yang bekerja di Dinas Kesehatan kota Batam.
“Kami harapkan Dinkes kota Batam membuat laporan keuangan yang benar pasalnya iuran BPJS anggota DPRD kota Batam saja sebesar Rp 100 ribu,-“ kata Udin
Menyikapi yang disampaikan Udin P Sihaloho ini, Kepala Dinas Kesehatan Dr Didi Kusmarjadi SpOG mengatakan iuran BPJS honorer Dinas Kesehatan kota Batam itu yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“ Iuran kami bayarkan sebesar 5 persen dari gaji, jadi yang dibayarkan untuk iuran BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagaan Kerja itu sebesar Rp 140 ribu per orang,” jelas Didi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, M Yunus juga menyoroti anggaran untuk mobil ambulance yang dianggarkan sebesar Rp 400 juta namun setelah Ia mengeceknya mobil ambulance itu tidak ada.
“Gimana itu anggaran mobil ambulance sebesar Rp 400,- giliran dicek mobil ambulancenya tidak ada,” kata M Yunus dengan nada bertanya.
(IL/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus