Dilihat kali
Komisi III DPRD Kepri Bersama Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan (Fhoto : Istimewa) |
Realitasnews.com - Komisi III DPRD Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh ketua komisi III Widiastadi Nugroho bersama dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai mitra kerja melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Rabu malam (20/9/2017).
Dalam rakor yang diadakan di Gedung Karsa Lantai 4 Kantor Kemenhub itu, Widiastadi menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kepulauan Riau khususnya tentang pengoptimalan penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan.
Saat ini pemanfaatan ruang laut di Kepri masih simpang siur. Khususnya soal kewenangan pengelolaan pajak labuh jangkar. Pemprov Kepri seperti diatur dalam UU No. 23 Tahun 2015 pasal 27 memiliki kewenangan mengelola wilayah laut paling jauh 12 mil dari garis pantai untuk segala kegiatan kecuali migas.
"Memang dulu yang memegang kewenangan tersebut ada di tangan BP Batam. Tetapi per 1 April 2017 telah dilimpahkan kepada pemprov," kata Widiastadi.
Tetapi dalam pelaksanaannya, masalah muncul ketika Perda Pajak dan Retribusi Kepri yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tersebut belum selesai dievaluasi pemerintah pusat, Dirjen Hubla mengeluarkan surat keputusan agar KSOP melaksanakan kewenangan tersebut.
Jika terlaksana, Pemprov Kepri rencananya tidak hanya membidik labuh jangkar saja. Lewat Badan Usaha Pelabuhan, Kepri juga akan melakukan banyak kegiatan di atas kapal yang berlabuh, seperti mendistribusikan air bersih, makanan dan lain sebagainya.
Selain masalah labuh jangkar, Widiastadi juga menyampaikan pembangunan beberapa infrastruktur pelabuhan di Kepri seperti Pelabuhan Dompak dan Tanjung Mocoh yang dibangun menggunakan anggaran APBN yang saat ini terhenti.
"Kami meminta kepada kementrian agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak yang saat ini kondisinya sudah rusak dan terbengkalai. Karena saat ini kami sudah meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan administrasi hibah tanahnya," kata Widiastadi.
Politisi PDIP ini juga menyampaikan usulan mengenai pembangunan pelabuhan rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Untuk pelabuhan rakyat, memang Kementerian Bappenas telah berkomitmen untuk membantu pembangunannya melalui DAK, tetapi Juknis (Petunjuk Teknis) pengalokasian DAK transportasi laut harus dari Kemenhub," ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik.
Dirjen Hubla Bay M Hasani menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Widiastadi dalam rakor tersebut. Terkait usulan yang disampaikan komisi III mengenai pemanfaatan ruang laut Kepri terutama di wilayah Batam, Bay M Hasani menanggapinya serius.
"Secepatnya kita akan lakukan rapat dengan pejabat terkait di kementrian termasuk dengan pak menteri," tegasnya.
Selanjutnya kemenhub akan menggandeng pemprov Kepri untuk membahas kewenangan pemanfaatan ruang laut khususnya di Batam secara detail. "Kewenangan ini harus bisa dimanfaatkan secara adil baik untuk pusat dan daerah. jangan hanya pusat saja yang mendapatkan hasilnya tetapi Kepri sebagai pemilik wilayah hanya dapat sisanya atau sebaliknya," janji Hasani.
Pembagian kewenangan secara adil akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tentunya akan naik. "Pengelolaan ruang laut sejauh 12 mil ini sangat besar nilai ekonomisnya terutama di wilayah Batam dan itu akan sangat membantu penerimaan daerah," kata Hasani.
Terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dompak, ia menjelaskan akan menganggarkannya di tahun 2018. "Dengan catatan kita kembalikan lagi ke pemdanya terkait hibah tanah pelabuhan tersebut, intinya kami tetap akan melanjutkannya karena sudah terlanjur investasi," ungkapnya.
Hasani menambahkan, bahwa pihaknya akan menambahkan angkutan laut perintis yang saat ini baru tiga kapal yang beroperasi di wilayah Kepri. Dengan penambaham tersebut, diharapkan mampu memangkas waktu berlayar masing-masing kapal yang saat ini mencapai 11 jam per kapal bisa dipangkas menjadi tujuh jam per kapal.
Terkait dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dirjen Hubla Kemenhub, Ketua Komisi III Widiastadi sangat berharap agar cepat terlaksana. "Kami sangat optimis kementerian akan mendukung usulan-usulan tersebut. Pokoknya kita akan konsen dan follow up terus usulan tadi karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Kepri kedepannya," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi III Surya Makmur Nasution, Asep Nurdin, Suryani, Raja Bakhtiar dan Raja Astagena. Sementara dari Pemprov hadir Kadishub Jamhur Ismail.
(hms/Lian)
Dalam rakor yang diadakan di Gedung Karsa Lantai 4 Kantor Kemenhub itu, Widiastadi menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kepulauan Riau khususnya tentang pengoptimalan penyelenggaraan pelayaran dan pengelolaan perairan.
Saat ini pemanfaatan ruang laut di Kepri masih simpang siur. Khususnya soal kewenangan pengelolaan pajak labuh jangkar. Pemprov Kepri seperti diatur dalam UU No. 23 Tahun 2015 pasal 27 memiliki kewenangan mengelola wilayah laut paling jauh 12 mil dari garis pantai untuk segala kegiatan kecuali migas.
"Memang dulu yang memegang kewenangan tersebut ada di tangan BP Batam. Tetapi per 1 April 2017 telah dilimpahkan kepada pemprov," kata Widiastadi.
Tetapi dalam pelaksanaannya, masalah muncul ketika Perda Pajak dan Retribusi Kepri yang digunakan sebagai acuan pelaksanaan UU nomor 23 tahun 2014 tersebut belum selesai dievaluasi pemerintah pusat, Dirjen Hubla mengeluarkan surat keputusan agar KSOP melaksanakan kewenangan tersebut.
Jika terlaksana, Pemprov Kepri rencananya tidak hanya membidik labuh jangkar saja. Lewat Badan Usaha Pelabuhan, Kepri juga akan melakukan banyak kegiatan di atas kapal yang berlabuh, seperti mendistribusikan air bersih, makanan dan lain sebagainya.
Selain masalah labuh jangkar, Widiastadi juga menyampaikan pembangunan beberapa infrastruktur pelabuhan di Kepri seperti Pelabuhan Dompak dan Tanjung Mocoh yang dibangun menggunakan anggaran APBN yang saat ini terhenti.
"Kami meminta kepada kementrian agar dapat melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak yang saat ini kondisinya sudah rusak dan terbengkalai. Karena saat ini kami sudah meminta kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menyelesaikan administrasi hibah tanahnya," kata Widiastadi.
Politisi PDIP ini juga menyampaikan usulan mengenai pembangunan pelabuhan rakyat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Untuk pelabuhan rakyat, memang Kementerian Bappenas telah berkomitmen untuk membantu pembangunannya melalui DAK, tetapi Juknis (Petunjuk Teknis) pengalokasian DAK transportasi laut harus dari Kemenhub," ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik.
Dirjen Hubla Bay M Hasani menyambut baik usulan-usulan yang disampaikan oleh Widiastadi dalam rakor tersebut. Terkait usulan yang disampaikan komisi III mengenai pemanfaatan ruang laut Kepri terutama di wilayah Batam, Bay M Hasani menanggapinya serius.
"Secepatnya kita akan lakukan rapat dengan pejabat terkait di kementrian termasuk dengan pak menteri," tegasnya.
Selanjutnya kemenhub akan menggandeng pemprov Kepri untuk membahas kewenangan pemanfaatan ruang laut khususnya di Batam secara detail. "Kewenangan ini harus bisa dimanfaatkan secara adil baik untuk pusat dan daerah. jangan hanya pusat saja yang mendapatkan hasilnya tetapi Kepri sebagai pemilik wilayah hanya dapat sisanya atau sebaliknya," janji Hasani.
Pembagian kewenangan secara adil akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri yang tentunya akan naik. "Pengelolaan ruang laut sejauh 12 mil ini sangat besar nilai ekonomisnya terutama di wilayah Batam dan itu akan sangat membantu penerimaan daerah," kata Hasani.
Terkait kelanjutan pembangunan Pelabuhan Dompak, ia menjelaskan akan menganggarkannya di tahun 2018. "Dengan catatan kita kembalikan lagi ke pemdanya terkait hibah tanah pelabuhan tersebut, intinya kami tetap akan melanjutkannya karena sudah terlanjur investasi," ungkapnya.
Hasani menambahkan, bahwa pihaknya akan menambahkan angkutan laut perintis yang saat ini baru tiga kapal yang beroperasi di wilayah Kepri. Dengan penambaham tersebut, diharapkan mampu memangkas waktu berlayar masing-masing kapal yang saat ini mencapai 11 jam per kapal bisa dipangkas menjadi tujuh jam per kapal.
Terkait dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh Dirjen Hubla Kemenhub, Ketua Komisi III Widiastadi sangat berharap agar cepat terlaksana. "Kami sangat optimis kementerian akan mendukung usulan-usulan tersebut. Pokoknya kita akan konsen dan follow up terus usulan tadi karena ini untuk kesejahteraan masyarakat Kepri kedepannya," pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat ini anggota Komisi III Surya Makmur Nasution, Asep Nurdin, Suryani, Raja Bakhtiar dan Raja Astagena. Sementara dari Pemprov hadir Kadishub Jamhur Ismail.
(hms/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus