Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), Roni Kartika (Fhoto : Istimewa)

BINTAN, Infolingga.com  – Desa Penaga dan desa Malang Rapat sudah cukup lama tidak memiliki pemimpin lantaran kedua Kepala Desanya tersandung kasus hukum. Untuk mengisi kekosongan pemimpin di dua desa itu Bupati Bintan mengangkat dua orang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa yakni Doddy sebagai Plt Kepala Desa Penaga dan Rizki sebagai Plt desa Malang Rapat. 

Pengangkatan kedua plt tersebut pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu. Bupati Bintan, Apri Sujadi mengharapkan agar kedua Plt tersebut dapat mempercepat serta meningkatkan pelayanannya terhadap masyarakat yang selama ini terhenti .
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), Roni Kartika saat dihubungi di Bintan pada Rabu (6/9/2017) mengatakan mereka setelah kedua Plt tersebut dilantik mereka melakukan kopi morning dengan sejumlah tokoh masyarakat selain untuk mempererat jalinan silahturahmi juga untuk membicarakan hal- hal untuk mempercepat dan meningkatkan pelayanan di desa.
 
“Kami saling memberikan panduan serta koordinasi melengkapi  serta mempercepat pelayanan yang mana selama ini tertunda dan menerima saran dan masukan agar selalu mengadakan koordinasi terkait dalam pengurusan administrasi dan menjalankan roda pemerintahan di desa  Penaga dan desa Malang Rapat,” kata Rony
 
(IK/Lian)

Posting Komentar

Disqus