Dilihat kali
Sertijab Kakan OJK Provinsi Kepri (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Iwan Ridwan resmi menjabat Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) provinsi Kepri. Acara serah terima jabatannya dari Kepala Kantor OJK provinsi Kepri sebelumnya, Uzersyah digelar di hotel Redison, Suka Jadi Batam, Jumat (29/9/2017).
Acara serah terima jabatan itu juga dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Syamsul Bahrum .
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Bahrum mengatakan bahwa Ia dan masyarakat Kepri menyambut baik atas kedatangan Kepala Kantor OJK Kepri yang baru yakni Iwan Ridwan dan mengucapkan terima kasih kepada mantan Kepala Kantor OJK Kepri, Uzersyah.
Ia mengatakan Provinsi Kepri terbuka lebar dalam melakukan kerja sama dengan OJK. Terlebih lagi untuk membawa Kepri menuju masa depan yang lebih baik lagi.
Untuk meningkatkan perekonomian provinsi Kepri, Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. "Mari kita dukung program-program yang sudah dilakukan OJK Kepri. Mari kita tingkatkan dengan perkembangan yang ada, pemerintat Provinsi akan selalu siap membantu,” katanya.
Kepala Exekutive Pengawasan IKNB, Riswinandi mengatakan untuk saat ini pengawasan terhadap investasi yang ilegal atau investasi bodong kita sudah siapkan Satgas yang terdiri dari pihak pemerintah , Polisi, Kejaksaan , dan OJK.
Untuk itu, dikatakannya, diharapkan kepada semua masyarakat agar selalu aktif memberi informasi atau melaporkannya ke pihak yang berwajib bila ada hal yang mencurigakan dan masyarakat harus berpikir secara rasional, jangan mau tergiur untuk investasi yang tidak jelas.
"Biasanya dimulai dari kenalan atau kawan yang sudah duluan bergabung dengan investasi tersebut. Jadi diharapkan kita tetap waspada," katanya.
Hal senada dikatakan Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Lukdir Gultom mengatakan hingga saat ini di Batam belum ada laporan dari masyarakat tentang investasi bodong kendati demikian diharapkan agar masyarakat tetap waspada.
"Jika anda ingin berinvestasi, pastikan perusahaan itu sudah memiliki ijin,” katanya.
Lukdir Gultom mengingatkan agar masyrakat jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang tidak rasional. Ini tugas kita bersama untuk mengawasi supaya tidak terjadi investasi yang merugikan masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Kepri Cabang Batam, Gusti Rizal Eka mengatakan bahwa BI dan OJK berkolaborasi dalam hal pengawasan, tugas BI (Bank Central) mempunyai visi untuk menjaga kestabilan Rupiah.
Dalam hal ini, dikatakannya, ada 2 indikator yaitu inflasi dan nilai tukar Rupiah.
Untuk menjalankan tugas tunggal ini, BI mempunyai tugas pokok menjadi otoritas moneter.
"BI juga selalu berkolaborasi dengan industri keuangan makro. Sedangkan OJK lebih fokus ke pengawasan mikro prodensial. masing-masing Bank atau individu Bank," tuturnya.
Jadi pengawasan makro dan mikro ini, dikatakannya, bisa berjalan dengan baik kalau BI selalu berkoordinasi dengan OJK.
(IL/lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus