Dilihat kali
BC Karimun Amankan Warga Malaysia (Fhoto : Realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Nekad membawa Heroin dan sabu-sabu Lee Heng Kiong (45) warga Negara Malaysia (WNA) di tangkap petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun ,di pelabuhan Ferry Intersional pada Selasa (26/9/2017) sekira pukul 15.30 WIB.
Saat diamankan petugas dari tangan tersangka Lee Heng Kiong petugas bea cukai KPPBC Tanjung Balai Karimun menemukan narkotika jenis heroin seberat 9,15 gram dan sabu-sabu seberat 0,62 serta 2 butir pil happy five.
Saat diamankan petugas dari tangan tersangka Lee Heng Kiong petugas bea cukai KPPBC Tanjung Balai Karimun menemukan narkotika jenis heroin seberat 9,15 gram dan sabu-sabu seberat 0,62 serta 2 butir pil happy five.
Lee Heng Kiong berhasil diamankan petugas lantaran gerak geriknya di pelabuhan Ferry Internasional Karimun sejak turun dari kapal Ferry MV Tuah sangat mencurigakan, Ia ketika itu menggunakan inhaler. Karena gerak geriknya mencurigakan petugas langsung memeriksanya dan petugas menemukan narkotika jenis heroin, sabu dan pil happy five yang di simpan di dalam celana dalamnya
“Lee Heng Kiong begitu tiba di pelabuhan Internasional Karimun gugup sehingga mencurigakan petugas Bea Cukai Karimun kemudian petugas memeriksanya dan menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam celana dalamnya ,” kata Kasi Pabean KPPBC Tanjungbalai Karimun, Bastian secara tertulis dalam rilisnya, Rabu (27/9/2017)
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tanjungbalai Karimun, Andi Chusna Prihadiwan di tempat terpisah menegaskan dari hasil penyidikan dan test urine yang dikakukan pihaknya, Lee Heng Kiong positif sebagai pengguna narkoba dan saat diamankan petugas ia masih dalam pengaruh narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan test urine yang kami lakukan, Lee Heng Kiong ini positif pemakai narkoba," kata Andi Chusna Prihadiwan.
(Jup)
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus