Dilihat kali
TANJUNG
PINANG, Realitasnews.com - Panitia
Pemilihan (panlih) Wakil Gubernur (Wagub) Kepri menggelar rapat pemeriksaan
kelengkapan berkas calon Wagub, Kamis (28/9/2017). Dalam pemeriksaan ini,
panlih memeriksa kelengkapan sekaligus menjelaskan kekurangan berkas dua calon
wagub yang diusulkan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yakni , Agus Wibowo dan
Isdianto.
Sayangnya, dalam pemeriksaan berkas
tersebut, Agus Wibowo tidak hadir hingga waktu yang ditentukan. Ketua Panlih,
Hotman Hutapea tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Agus Wibowo. Menurutnya,
panlih tetap akan memberikan waktu seminggu kepadanya untuk melengkapi berkas
yang ada. “Tidak masalah. Yang penting, selama seminggu ini dilengkapi saja
berkasnya,” kata Hotman diruang panlih.
Jika dalam seminggu nanti, Agus
tetap tidak melengkapi berkas, maka panlih akan memberikan waktu seminggu lagi
untuk melengkapi berkasnya. Jika memang dalam masa perpanjangan itu, Agus tidak
melengkapi berkas, maka Panlih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada
Gubernur untuk diganti.
Gubernur, sambungnya, diberi waktu
seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti. Jika dalam waktu satu
minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati
Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu. “Jika tidak, kita akan
akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya, apakah bisa dilanjutkan
atau tidak,” jelas Hotman.
Kembali kesoal ketidak hadiran Agus
Wibowo, Hotman menambahkan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan undangan kepada
Agus beberapa waktu lalu. Maka dari itu, Ia tidak mengetahui penyebab Agus
tidak hadir. “Pagi tadi staf kami sudah coba menghubungi. Namun, tidak
tersambung, offline. Bisa jadi lagi dipesawat. Kami baru tau dari staf beliau,
kalau yang bersangkutan sedang dinas luar,” kata Hotman.
Lebih lanjut, Hotman memaparkan
untuk pemeriksaan berkas cawagub atas nama Isdianto, pihaknya sudah memberikan
penjelasan, kekurangan apa saja yang perlu dilengkapi. Beberapa syarat
diantaranya adalah surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila, NKRI dan lain
sebagainya dalam satu tandatangan dan materai.
Selain itu, Isdianto juga belum
melengkapi daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran cawagub dan surat
pengunduran diri. Untuk surat pengunduran diri, Hotman menjelaskan bahwa
Isdianto cukup membuat surat pernyataan mengundurkan diri yang tidak bisa
ditarik lagi diatas materai.
Menanggapi kekurangan berkas,
Isdianto mengaku akan segera melengkapi seluruh berkas yang diminta. “Senin
kemungkinan akan saya serahkan kepada panlih,”kata Isdianto.
(hms /lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus