Dilihat kali
ASAHAN, Realitasnews.com - Untuk mencegah beredarnya Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di kabupaten Asahan Dinas Kesehatan dan petugas Satpol PP Asahan melakukan rajia di sejumlah apotik yang ada di Kisaran, Jumat (29/9/2017).
Satu persatu petugas memeriksa obat obat yang di pajang disetiap apotik yang mereka periksa. Namun petugas tidak menemukan pil PCC tersebut.
“Alhamdulillah setelah kami periksa obat obatan yang dijual di Puskesmas kami tidak menemukan pil PCC.” Kata Kepala Bidang Kefarmasian Dinas Kesehatan Asahan, Zalidah Irvani usai memeriksa obat obatan disalah satu Puskesmas yang ada di Kisaran.
Ia mengatakan tujuan rajia ini untuk mencegah beredarnya pil jenis PCC di Kabupaten Asahan lantaran pil PCC tersebut merupakan jenis obat yang terlarang.
“Jika pil PCC ini dikonsumsi maka orang tersebut akan berhalusinasi tingkat tinggi dan bila melebihi dosis maka pemakaian bisa meninggal dunia,” jelasnya.
Ia berharap agar masyarakat segera melaporkannya ke pihak berwajib jika mengetahui ada yang mengedarkan pil PCC tersebut.
Usai memeriksa obat obatan yang dipasarkan di apotik yang dirajia, pegawai Dinkes Asahan juga memeriksa administrasi apotik tersebut guna mengetahui ada tidaknya obat keras yang di jual tanpa menggunakan resep dokter.
“Dari 10 Puskesmas yang kami periksa tidak ditemui Puskesmas yang menjual obat keras tanpa menggunakan resep dokter,” kata Zaidah.
(NES)
Posting Komentar
Facebook Disqus