Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

 
Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc Menyampaikan Laporan Perubahan APBD Tahun 2017 (Fhoto : Realitasnews.com)
ASAHAN, Realitasnews.com – Wakil bupati Asahan, H Surya Bsc mengatakan sesuai laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan daerah kabupaten Asahan nomor 37.A/LHP/XVIII.MDN/05/2017 bahwa Penerimaan pembiayaan dari Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2016 lalu adalah sebesar Rp 262,681 miliar lebih 

Hal ini disampaikannya saat rapat Paripurna di ruang Rambate Raya DPRD kabupaten Asahan dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Ranperda tentang Perubahan APBD kabupaten Asahan tahun 2017 yang digelar pada Jumat siang (4/8/2017).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD kabupaten Asahan.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang bersama seluruh kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat kabupaten Asahan.
Dalam pemaparannya wakil bupati Asahan, H Surya Bsc menjelaskan bahwa pengeluaran pembiayaan meningkat sebesar Rp 869,800 miliar lebih dari APBD tahun 2017 yang dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3,369 miliar lebih.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp 2,5 miliar dan pada Perubahan APBD tahun 2017 ini meningkat sebesar Rp 869,800 juta lebih dengan demikian pada Perubahan APBD tahun 2017 untuk pengeluaran pembiayan menjadi sebesar Rp 3,368 miliar.
“Dengan demikian sesuai perubahan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut maka pembiayaan netto meningkat sebesar Rp 261,811 miliar lebih, dari APBD tahun 2017 defisit sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 259,311 miliar lebih,” jelas Surya.
Atas laporannya tersebut, Wakil bupati Asahan ,H Surya Bsc menghimbau agar DPRD kabupaten Asahan segera membahasnya untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Asahan.
Menyikapai hal tersebut, Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan yang memimpin rapat paripurna tersebut mengintruksikan agar seluruh Fraksi DPRD Asahan menyampaikan pandangannya pada tanggal 6 Agustus 2017 mendatang.
 (Nes) 
  

Posting Komentar

Disqus