Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Ilustrasi (Fhoto : Istimewa)
KARIMUN, Realitasnews.com – Ditahun 2017 ini total Dana Desa (DD) untuk kabupaten Karimun sebesar Rp 35,8 miliar,- dana dari Pemerintah Pusat ini dialokasikan untuk  42 desa yang ada di kabupaten Karimun untuk menunjang pembangunan dan pengembangan masyarakat.

“Sebanyak 60 persen Dana Desa dari Pemerintah Pusat itu telah dicairkan dan pencairan tahap kedua dilakukan pada bulan Agustus ini dan pihak desa harus membuat laporan realisasi penyaluran Dana Desa atau laporan Konsolidasi realisasi penyerapan dana yang telah dicairkan sebelumnya,” Kata Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Karimun saat ditemui sejumlah awak media pada Jumat (25/8/2017).


Ia mengatakan pencairan tahap kedua Dana Desa tersebut perangkat desa harus membuat laporan realisasi penyaluran Dana Desa ataupun laporan konsolidasi realisasi penyerapan dana yang telah dicairkan sebelumnya minimal sebesar 75 persen dari pembangunan fisik maupun pemberdayaan desa yang digunakan dari Dana Desa tersebut.

“Saya harapkan agar masing-masing desa segera membuat laporan realisasi tahap pertama, agar pencairan selanjutnya dapat direalisasikan selain itu kami mengharapkan hasil penggunaan Dana Desa dapat segera dirasakan oleh masyarakat. (Jup)


Posting Komentar

Disqus