Dilihat kali
Satreskrim Polres Karimun Amankan Ribuan Kampit Bawang Merah Dan Ratusan Garam Ilegal (Fhoto : Realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Sebuah kapal KM Meisya bermuatan 1.000 Kampit bawang merah dan 150 karung garam illegal, diamankan Satuan Reskrim Polres Karimun, Senin (21/8/2017) di perairan Sawang Kundur , Karimun, Kepulauan Riau. Ribuan kilogram bawang merah dan garam tersebut dibawa dari Malaysia tujuan Sawang, Kecamatan Kundur Barat.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara,mengatakan KM Meisya II GT 30 yang di nahkodai Rafiq Mustiar yang kini masih (DPO). Ia mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat tentang adanya kapal dengan muatan bawang merah dan garam illegal asal Malaysia melakukan bongkar muat di pantai Sawang Kecamatan kundur Barat.
"Atas informasi tersebut kita langsung menuju lokasi, dan mendapati awak KM Meisya II melakukan pembongkaran barang tersebut. Setelah kita lakukan interogasi, ternyata benar muatan kapal tersebut tidak ada dokumem resminya," terang Lulik kepada wartawan saat melakukan expos, Rabu (23/8/2017).
Lulik menambahkan, guna penyidikan lebih lanjut kapal berikut muatannya di bawa ke Karimun. Polisi juga menyatakan nahkoda kapal KM Meisya, Rafiq Mustiar, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri dari petugas.
"Kapal dan muatan kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, karena menurut pengakuan ABK muatan kapal diangkut dari Malaysia. Sementara nahkodanya kita nyatakan sebagai DPO, dia kabur duluan waktu kita datang," jelasnya
Untuk kepentingan lebih lanjut barang tersebut akan diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai sedangkan pengamankan akan diterapkan Undang-undang kepabeanan..(jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus