Dilihat kali
Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc Saat Beri Sambutan Pembukaan Rakornis TP PKK (Fhoto : Realitasnews.com) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 72 Wakil bupati Asahan, H Surya Bsc menghimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan memasang bendera merah putih selama 1 bulan penuh dari tanggal 1 hingga tanggal 31 Agustus 2017.
“Untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan Republik Indonesia saya harapkan seluruh pengurus TP PKK Desa, Kecamatan, Kabupaten dan seluruh masyarakat kabupaten Asahan agar memasang bendera merah putih dari awal bulan Agustus hingga akhir bulan Agustus 2017,” kata Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc saat membuka Rapat Kerja Tehnis (Rakornis) TP PKK kabupaten Asahan yang digelar di pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (8/8/2017).
Ketentuan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh sesuai aturan Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 Nomor B – 545/M Sesneg /Set/TU/00..04./06/2017/tentang Partisipasi menyemarakkan bulan Kemerdekaan Mengibarkan Bendera Merah Putih serentak yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya memasang bendera merah putih masyarakat juga diperbolehkan untuk memasang umbul umbul dan membersihkan lingkungan misalnya dengan membuat lampu lampion, melakukan pengecetan pagar dan gapura dan membersihkan selokan, badan jalan dan sebagainya.
Pembukaan Rakornis ini juga di hadiri oleh Sekda Drs H Sofyan MM, Asisten I, Taufik ZA Siregar S Sos, OPD, Ketua TP PKK Asahan, Hj Winda Fitrika, Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua TP PKK Desa/Kelurahan.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus