Dilihat kali
Upacara Pemberian Remisi Di Rutan Singkep, Lingga (Fhoto : Istimewa) |
LINGGA. Realitasnews.com – Sebanyak 27 orang penghuni Rumah Tahanan cabang kecamatan Singkep Lingga mendapat remisi. Pemberian remisi dilakukan saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke 72 RI yang digelar di Rutan cabang kecamatan Lingga, Kamis (17/8/2017).
Upacara digelar sekira pukul 14 Wib dan sebagai Inspektur upacara adalah Wakil Bupati Lingga, Nizar. Upacara ini juga dihadiri oleh Kaplsek Singkep, Danramil, Danlanal, anggota Komisi I DPRD Lingga, Niko dan tokoh masyarakat, Agama dan ibu ibu.
Kepala Rutan cabang kecamatan Singkep Barat, Sujatmiko dalam sambutannya mengatakan pemberian remisi setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI merupakan agenda tahunan diseluruh Indonesia.
Ia mengatakan jumlah penghuni Rutan di kecamatan Singkep Barat ini sebanyak 45 orang dan yang diajukan ke pusat untuk mendapat remisi sebanyak 29 orang namun yang setujui pusat sebanyak 27 orang
Dipenghujung acara pemberian remisi ini digelar acara hiburan orgen tunggal dan dihibur oleh dua orang biduan .
(IL/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus