Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Pengusaha BBM Dan KSOP Kota Batam (Fhoto : Realitasnews.com)

BATAM, Realitasnews.com – Komisi I DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) kota Batam dan pengusahan BBM dikota Batam, Rabu (24/8/2017).

RDP ini dipimpin oleh ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto SE,MM didampingi anggota Komisi I lainnya yakni Tumbur M Sihaloho, Mustofa, Jurado Siburian dan Fauzan. Dari pihak KSOP kota Batam yang hadir Bambang, Heru, Waryanto, Okahari, Yoppan.S sementara dari pihak pengusaha BBM yang hadir yakni Alex, Gordon, A Jhonson, Hendri.
 
KSOP Kota Batam, Bambang
Alex seorang pengusahan BBM mengatakan adanya peraturan baru dari KSOP kota Batam sangat memberatkan mereka lantaran mobil tangki mereka tidak bisa langsung mengisi ke kapal.
 
“Jadi dengan adanya peraturan tersebut perusahaan kami tidak bisa bekerja jadi diharapkan kebijakan dari KSOP kota Batam untuk mengkaji ulang peraturan tersebut lantaran tidak semua perusahaan di pelabuhan memiliki tangki,” kata Alex.
 
Kepala KSOP kota Batam, Bambang mengatakan bahwa mereka hanya melaksanakan peraturan yang dibuat dari pusat, demi menjaga keselamatan pelabuhan.
 
“Aturan tersebut dibuat untuk meyakinkan investor agar bisa berinvestasi ke Indonesia, khususnya di Batam,” kata Bambang
 
Menurut Bambang kita harus memperhatikan keselamatan karena pengisian BBM langsung dari mobil tangki ke kapal cukup sangat berbahaya
 
“Jadi dari mobil tangki harus disalurkan ke tangki yang sudah disalurkan di pelabuhan. Lalu dari tangki disalurkan ke kapal," tutupnya.
 
Kebijakan ini, katanya, dibuat mengingat kejadian kapal yang terbakar di Probolinggo beberpa hari yang lalu, kebakaran itu karena pengisian BBM.
 
(IL/Lian)

Posting Komentar

Disqus