Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Kasi Intel, Bobi Hariyanto Halomoan Sirait SH Bersama Guru Dan Siswa SMP Negeri II Kisaran (Fhoto : Istimewa)

ASAHAN, Realitasnews.com – Dinas Pendidikan kabupaten Asahan sangat mendukung dan memberi apresiasi atas kegiatan road show dalam program sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri Asahan.

“Kami sangat mengharapkan agar guru dan siswa dapat mengikuti kegiatan JMS ini agar wawasan mereka bertambah sehingga tidak buta akan hukum sekaligus menanamkan nilai nilai kejujuran kepada para pelajar,” kata Kadis Kadis Pendidikan Asahan, Asmunan SPd melalui Kabid Pembinaan SMP, Muksin SPd.

Ia mengatakan para pelajar merupakan generasi bangsa dan kelak ketika mereka menjadi pemimpin Negara akan terhindar dari segala perbuatan yang melawan hukum.
Sementara itu Kajari Asahan, Robert Hutagalung SH melalui Kasi Intel, Bobi Hariyanto Halomoan Sirait SH, mengatakan program JMS merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tujuan pengenalan, pembinaan dan penyuluhan hukum sejak dini, sehingga anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa tidak terjerumus dengan berbagai pelanggaran hukum.
“Program JMS, materi yang akan kita sampaikan tergantung keinginan pihak sekolah, kita bisa menyampaikan pengetahuan hukum mulai dari materi bahaya penyalahgunaan narkoba, tindak pidana korupsi, persoalan kriminal, UU ITE, perlindungan anak serta pelanggaran hukum lainnya,” kata Bobi Hariyanto Halomoan Sirait kepada sejumlah awak media, Minggu (27/8/2017).
Ia menyebutkan Program JMS ini dilakukan secara bertahap dimulai dari  SMP Negeri 1 Kisaran dan SMP Negeri 2 Kisaran selanjutnya akan dilakukan ke sekolah SMP Negeri lainnya dan selanjutnya ke sekolah tingkat SMA.
“Di SMP Negeri II Kisaran kemarin kita menyampaikan materi UU ITE, karena menurut kita UU ITE sangat perlu dipahami para pelajar agar tidak terjerat keranah hukum, “ujar Boby.
Kami berharap adanya program JMS ini dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah untuk memberikan kecedasan hukum kepada anak anak didiknya sehingga mereka dapat  memahami persoalan hukum sejak usia dini.
Beberapa pelajar siswa SMP Negeri II Kisaran yang mengikuti program JMS ini sangat senang dan mengaku wawasan mereka bertambah dan mengerti akan dasar dasar hukum khususnya UU ITE

(SR/NES)

Posting Komentar

Disqus