Dilihat kali
DPRD Kabupaten Asahan Gelar Rapat Paripurna (Fhoto : Realitasnews.com) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Pada APBD Perubahan 2017 Pemkab Asahan tetap akan mengagenda pembangunan daerah dengan mengacu pada empat pilar utama pembangunan yaitu : bidang infrastruktur , bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang pertanian.
“Untuk mempercepat pembangunan agar lebih bermamfaat telah diakomodir program prioritas dengan skema pembangunan infrastruktur 12 kecamatan dan non infrastruktur 13 kecamatan,” ,” kata wakil bupati Asahan, H Surya Bsc saat rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat Rambate Rata Raya DPRD kabupaten Asahan, Jumat siang (4/8/2017) dengan agenda penyampaian Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2017.
Sesuai dengan yang ditetapkan dalam Perda nomor 4 tahun 2016, kata Surya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kabupaten Asahan 12 kecamatan yang mendapat pembangunan infrastruktur itu adalah : kecamatan kota Kisaran Barat, kota Kisaran Timur, Meranti, Rawang Panca Arga, Bandar Pulau, Aek Ledong, Tinggi Raja, Bandar Pasir Mandoge, Buntu Pane, Silau Laut, Pulo Bandring, dan Air Batu.
Sedangkan 13 kecamatan yang mendapat pembangunan non infrastruktur adalah kecamatan Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur, Tanjung Balai, Air Joman, Simpang Empat, Sei Dadap, Pulau Rakyat, Rahuning, Aek Kuasan, Aek Songsongan, Setia Janji dan Teluk Dalam.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Asahan, Benteng Panjaitan dan dihadiri oleh 27 anggota DPRD Asahan .
Bupati Asahan , Taufan Gama Simatupang juga menghadiri rapat Paripurna tersebut bersama FKPD, para camat dan sejumlah tokoh masyarakat Asahan.
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus