Dilihat kali
Beras Sejahtera Di Bulog Divre III Kisaran (Fhoto : Realitasnews.com) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Meski Pemerintah Pusat telah menghapus program Beras Sejahtera (rastra) mulai bulan Juni 2017 lalu namun pemkab Asahan akan tetap mendistribusikan rastra tersebut ke masyarakat yang kurang mampu.
“Hingga saat ini kami belum menerima perintah yang jelas tentang pemberhentian Rastra dan teknis penyaluran dengan program yang baru,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum kepada sejumlah awak media, Minggu (23/7/2017).
Lantaran belum ada perintah yang jelas, kata Bahrum, pihaknya akan tetap menyalurkan Rastra kepada masyarakat yang kurang mampu.
Ia juga menyebutkan dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan akan membuat Surat Permintaan Alokasi (SPA) rastra untuk kabupaten Asahan.
Penyaluran Rastra itu tetap dilakukan kepada masyarakat kurang mampu sampai ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Pusat lantaran bulan ini khusus untuk wilayah kabupaten Asahan sudah waktunya bagi masyarakat untuk menerima Rasta
Sementara itu Kepala Bulog Divre III Kisaran, Pengadilan Lubis melalui Kasi Pelayanan Publik, Samuel mengatakan, telah menerima informasi tentang program baru untuk pengganti penyaluran rasta.
Ia mengatakan bahwa untuk secara teknis belum diketahui tentang program baru itu namun nastra akan disalurkan pada periode Januari hingga Juni 2017.
Pengadilan Lubis menyebutkan hampir seluruh daerah telah disalurkan Rastra hanya beberapa daerah saja yang belum disalurkan seperti Kecamatan Tanjung Balai
(Nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus