Dilihat kali
Penandatangan Berita Acara Penyerahan Pegawai PKB-PLKB Ke Pemerintah Pusat (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan Drs Sofyan MM dan Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan SH menandatangani Berita Acara serah terima pegawai Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB-PLKB) kepada BKKBN di Hotel Adi Mulia Medan pada Rabu (26/7/2017).
Penandatanganan Berita Acara itu juga disaksikan langsung oleh Gubernur Sumut, HT Erry Nuradi serta Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Sumut, Direktur Analisis Kependudukan BKKBN Pusat, sejumlah kepala daerah se-Sumut, serta Kadis Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Asahan, H Saifuddin Tarigan SH MM.
Kegiatan ini digelar oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Pengalihan status Kepegawaian pegawai PKB dan PLKB ini ke Pemerintah Pusat sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerin tah Daerah.
Kadis Dalduk KB PP dan PA Kabupaten Asahan, H Saifuddin Tarigan SH MM kepada sejumlah awak media mengatakan setelah ditandatangani Berita Acara tersebut maka ke depan kewenangan pengelolaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang semula pada Pemerintah Daerah beralih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
(dn/nes)
Posting Komentar
Facebook Disqus