Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Wakil Bupati Asahan, H Surya B.Sc (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Realitasnews.com – Wakil Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol memimpin Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Asahan, Kamis (6/7/2017). Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dihadiri oleh anggota DPRD Asahan, Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc, unsur FKPD Asahan, Sekda Pemkab Asahan Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Para Camat serta undangan lainnya

Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc dalam laporannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pemkab Asahan pada Tahun Angaran 2016 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp 1,6 Triliun,- atau mencapai 107 ,44 persen dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp 1,5 Triliun.

Ia mengatakan Laporan pertanggungjawaban ini merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

“Pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dan pendapatan daerah tahun 2016 telah melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,5 triliun rupiah,” kata Wabup.
 
Belanja dan transfer daerah, dikatakannya, sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar 90,87 persen dari anggaran 1,6 triliun lebih.
 
“Capaian kedua bidang tersebut terdapat surplus anggaran sebesar 112,7 Milliar lebih, sedangkan pembiayaan netto anggaran 2016 sebesar 149,9 Milliar atau 100,03 persen dari anggaran 149,8 Milliar,” jelasnya .
 
Ia mengatakan capaian keseluruhan APBD Asahan tahun 2016 telah mengalami surplus berupa sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan sebesar 262,6 Milliar.
 
Jika anggota dewan menyetujui silpa tersebut,dikatakannya, untuk ditetapkan dalam peraturan daerah,maka akan digunakan sebagai dasar penetapan silpa pada P-APBD 2017.

(RN/NES).

Posting Komentar

Disqus