Dilihat kali
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Korupsi (Fhoto : Realitasnews.com) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintah daerah diseluruh tanah air ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Pemerintah Daerah akan menerapkan program E-Planning dan E-Bugeting termasuk di Kabupaten Karimun akan menerapkan E-Planing dan E – Buggeting.
Dinilai penerapan E-Planing dan E-Buggeting dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintah daerah . E-Planing dan E-Buggeting ini merupakan program dan akan terintegrasi seluruhnya di pemerintah daerah mulai perencanaan hingga pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten
“ Semuanya dilakukan secara elektronik tidak lagi secara manual,” kata Anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Agung ,saat dikonfirmasi Realiatasnews.com usai rapat kegiatan pencegahan yang digelar di ruang Mawar Merah,Kantor Bupati Karimun Jumat (20/7/2017)
.
Tujuan pelaksanaan E-planing dan E-buggeting itu supaya tidak ada interpensi-interpensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Tahun ini E-Planing dan E-Buggeting harus terlaksana dengan baik, agar tidak ada lagi interpensi, semua akan terintegrasi, baik segi perencanaan,maupun penggunaan anggaran sampai laporan semua dilakukan secara elektronik ," terangnya.
Agung menambahakan kedatangan KPK di Karimun merupakan murni terkait pelaksanaan E-planing dan E-buggeting tidak ada kegiatan lain
.
Sementara itu Sekda Karimun, Muhd Firmansyah yang dikonfirmasi menegaskan pemerintah Sudah merencanakan aksi pencegahan korupsi.
"Semua kegiatan sudah mulai dilakukan dengan menggunakan aplikasi elektronik, semua dimulai dari aplikasi perencanaan, e-planing,” ujarnya,
‘’Semua sudah kita siapkan, baik E-planing dan E-buggeting sudah kita mulai tahun ini, bahkan beberapa laporan dengan aplikasi IT, seperti E-Pendapatan, E-Keuangan, E-aset, serta inspektorat juga sudah kita mulai, bahkan untuk pelayanan akan segera dimulai,"kata Firman
(Jup)
Dinilai penerapan E-Planing dan E-Buggeting dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintah daerah . E-Planing dan E-Buggeting ini merupakan program dan akan terintegrasi seluruhnya di pemerintah daerah mulai perencanaan hingga pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten
“ Semuanya dilakukan secara elektronik tidak lagi secara manual,” kata Anggota Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Agung ,saat dikonfirmasi Realiatasnews.com usai rapat kegiatan pencegahan yang digelar di ruang Mawar Merah,Kantor Bupati Karimun Jumat (20/7/2017)
.
Tujuan pelaksanaan E-planing dan E-buggeting itu supaya tidak ada interpensi-interpensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Tahun ini E-Planing dan E-Buggeting harus terlaksana dengan baik, agar tidak ada lagi interpensi, semua akan terintegrasi, baik segi perencanaan,maupun penggunaan anggaran sampai laporan semua dilakukan secara elektronik ," terangnya.
Agung menambahakan kedatangan KPK di Karimun merupakan murni terkait pelaksanaan E-planing dan E-buggeting tidak ada kegiatan lain
.
Sementara itu Sekda Karimun, Muhd Firmansyah yang dikonfirmasi menegaskan pemerintah Sudah merencanakan aksi pencegahan korupsi.
"Semua kegiatan sudah mulai dilakukan dengan menggunakan aplikasi elektronik, semua dimulai dari aplikasi perencanaan, e-planing,” ujarnya,
‘’Semua sudah kita siapkan, baik E-planing dan E-buggeting sudah kita mulai tahun ini, bahkan beberapa laporan dengan aplikasi IT, seperti E-Pendapatan, E-Keuangan, E-aset, serta inspektorat juga sudah kita mulai, bahkan untuk pelayanan akan segera dimulai,"kata Firman
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus