Dilihat kali
Bupati Karimun,Aunur Rafiq Bersama BNNK Karimun dan Unsur FKPD Karimun (Fhoto : Realitasnews.com) |
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan bahwa memerangi bahaya dan peredaran narkoba tidaknya merupakan tanggung jawab para penegak hukum seperti BNN dan pihak kepolisian namun merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat tidak terkecuali Pemerintah daerah, karena masalah narkotika adalah masalah bangsa yang harus diperangi bersama-sama.
"Masalah narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama oleh sebab itu komponen masyarakat turut serta untuk memeranginya,karena narkoba merupakan masalah bangsa yang harus diberantas bersama-sama," terang Rafiq saat diwawancari Realitasnews.com usai meminpin upacara apel bersama deklarasi anti narkoba.
Rafiq menambahkan, Kabupaten Karimun merupakan daerah perbatasan tentu rawan menjadi sebagai tempat taransit narkoba Untuk itu perlu dilakukan kerjasama seluruh pihak pihak manapun termasuk seluruh masyarakat Kabupaten Karimun dalam memerangi narkoba.
"Untuk mewujudkan semua itu kita selalu melakukan sosialisa pencegahan anti narkoba dan mendukung program-program Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun," pungkas Rafiq
Rafiq berharap, kepada masyarakat yang sudah menjadi pencandu dapat direhabilitasi, karena sampai sejauh ini tidak satupun masyarakat yang melapor untuk direhap dan sudah ditegaskan juga oleh Kepala BNN Karimun, Ahmad Sholeh bahwa bagi pecandu tidak akan di pidana ataupun dilaporkan kepihak yang berwajib.
(Jup)
Posting Komentar
Facebook Disqus