Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Plt Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Realitasnews.com – Setelah sempat ditunda, pemkab Asahan akhirnya mencairkan gaji yang ke 13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke 13 tersebut pencairannya dimulai, Rabu (5/7/2017).

“Pencairan gaji 13 itu dilakukan setelah ditunda sampai lewat Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kabupaten Asahan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya atau gaji ke-14 hal ini merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2017,” kata Plt Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi

Ia menyebutkan pencairan itu dilakukan setelah Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengintruksikan agar pihak keuangan Pemkab Asahan segera mencairkan gaji ke 13 tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar. Kemudian diteruskan dengan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana kepada tiap Organisasi Perangkat Daerah.

 Gaji ke 13 yang dicairkan ini, kata Hidayat, sebesar Rp.29.973.096.506 dipotong pajak sebesar Rp.24.648.306 sehingga pencairan bersih mencapai Rp.29.948.448.200.

“Bupati Asahan menyadari bahwa gaji 13 tersebut dapat digunakan untuk keperluan anak masuk sekolah pada tahun ajaran baru,” tegas Hidayat


(NES)

Posting Komentar

Disqus