Ads (728x90)


postviews postviews postviews

Dilihat kali

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Asahan (Fhoto : Istimewa)

ASAHAN, Realitasnews.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang diwakili oleh Sekda pemkab Asahan, Drs Sofyan MM telah menandatangani Berita Acara pelimpahan status 19 orang Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)  menjadi pegawai Pemerintah Pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga B erencana Nasional (BKKBN).

Penandatanganan Berita Acara itu dilakukan di Medan, pada Rabu (26/7/2017) disaksikan oleh  Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara dan  Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan.
 
Plt Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar kepada sejumlah awak media pada Kamis (27/7/2017) mengatakan yang dialihkan ke Pusat hanya status Kepegawaiannya saja namun pegawai tersebut tetap diberdayagunakan oleh Pemkab Asahan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
 
Ia menyebutkan pengalihan pengelolaan tenaga penyuluh tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian  ditindaklanjuti dengan surat Edaran Mendagri tanggal 16 Januari 2015 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.
 
Walau status kepegawaiannya telah dialikan ke Pemerintah Pusat hal ini tidak akan berpengaruh terhadap program KB di Asahan bahkan pengalihan status ini lebih mengoptimalkan kinerja PKB/PLKB.
 


(NES)

Posting Komentar

Disqus