Dilihat kali
Puluhan Warga Gelar Aksi Demo Di Kantor Kejari Lingga (Fhoto : Istimewa) |
LINGGA, Realitasnews.com – Puluhan masyarakat Lingga yang mengatasnamakan dirinya Forum Pemuda Hinterland menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Daek Lingga. Mereka mendesak agar Kajari Daek Lingga, Puji Triasmoro SH,MH dapat menggungkap kasus Dana Bansos (bantuan sosial) terutama dana pramuka.
''Aksi ini kami gelar ingin bertemu dengan pak Kajari, dan mendesak agar Kejaksaan memproses dugaan korupsi dana bansos.''ujar Siswandi salah satu peserta aksi.
Meski engan dan malu-malu menyebut siapakah pejabat yang terindikasi Korupsi Dana Bansos Pramuka, namun Siswandi berjanji akan mengawal kasus dugaan penyelewangan dana bansos Pramuka ini agar jangan sampai Kejaksaan lalai, ditambahkan Siswandi bukan hanya kasus bansos pramuka pihaknya juga menyoroti sejumlah kasus yang saat ini tengah di tanggani kejaksaan.
” Kami sangat mendukung program dari Pemerintah.Apalagi kemarin visi misi dari Pemerintah sekarang ini anti korupsi.Jadi kami semacam menegur atau memperingatkan,sekedar memberitahu kepada pihak Kejaksaan,tolong jangan lalai terhadap proses hukum.Kita sudah muak semua ini.Apalagi terdengar telinga kami hari ini,katanya ada pejabat teras, orang penting bermasalah.''imbuhnya.
Setelah perwakilan pendemo berjumpa dengan Kajari dan menyampaikan aspirasi mereka, akhirnya para pendemo membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan petugas Polres Lingga.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Daek Lingga Puji Triasmoro kepada sejumlah awak media menegaskan kalau pihaknya melakukan tugas untuk keadilan dan bukan untuk politik, orang nomer satu di Kejaksaan ini juga membantah tudingan bahwa sejumlah kasus yang saat ini di tanggani oleh pihak kejaksaan terkesan jalan di tempat
.''Kita bekerja secara profesional sebagai penegak hukum. Jadi sesuai arahan dari pimpinan,bahwa dalam mengusut perkara yang sifatnya masih penyelidikan-penyelidikan kami tidak bisa mengungkapkan ke masyarakat dulu.Agar tidak timbul pertamanya kegaduhan. Keduanya dimanfaatkan oleh orang lain untuk kepentingan-kepentingan mereka.”Kata Puji Triasmoro.
Dengan tegas Kajari menambahkan kalau pihaknya tidak mau ditekan-tekan dalam proses penegakan hukum hal ini akan berdampak tidak bagus apalagi sudah ada instuksi bahwa kasus yang sudah dalam tahap Penuntutan di pengadilan dengan terpenuhinya alat bukti pihaknya baru bisa mempublikasikan sedangkan perkara-perkara yang masih dalam penyelidikan pihaknya belum bisa mempubikasikan sebab akan timbul kegaduhan.
''Kita terus bekerja, kalau sudah cukup bukti kita pastika akan sampaikan ke publik seperti kasus-kasus yang sebelumnya.''imbuh Kajari
(GL/ Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus