Dilihat kali
Komisi I DPRD Batam Gelar RDP Dengan Warga Sei Nayon RT 003/ RW 12 Bengkong Sadai (Fhoto : Realitasnews.com) |
BATAM, Realitasnews.com – Kuasa hukum PT Citra Mitra Graha, James Sibarani Patner mengatakan BP Batam telah mengalokasikan lahan yang ada di kampung Sei Nayon RT 003/RW 12 Bengkong Sadai, Batam.
“Lahan di kampung Sei Nayon RT 003 /RW 12 Bengkong Sadai itu sudah dialokasikan BP Batam pada tahun 2004 lalu kepada PT Citra Mitra Graha (CMG) dan disertifikasi oleh BPN Kota Batam, dan sudah pernah melakukan persuasif dengan warga kira-kira sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) dan sekarang sudah menjadi 350 KK warga disana,” kata James Sibarani saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi I DPRD Batam, Jumat (7/7/2017).
Namun, dikatakannya, hingga saat ini belum ada solusi. “Karena kita Negara Hukum, maka kami menempuh jalur hukum dan kami berterima kasih kepada DPRD kota Batam, khususnya Komisi 1 yang telah mengundang Kami dan perlu diketahui kami telah melakukan gugatan,” tegas James.
Sementara itu pihak BP Batam, Wesly Silalahi mengakui bahwa lahan tersebut telah dialokasikan kepada PT.Citra Mitra Graha dan sudah memiliki HPL. dan sebelum diserahkan kepihak perusahaan bahwa lahan tersebut sudah clean dan clear supaya tidak ada masalah dikemudian hari.
Menyikapi hal tersebut, Camat Bengkong, Yudi Atmaji menyampaikan ke pihak perusahaan agar menempuh jalur mediasi jika tidak berhasil barulah jalur hukum ditempuh dan jangan bertindak sendiri agar tidak menimbulkan masalah
“SKB juga disampaikan jadi pertimbangan oleh tokoh masyarakat disana yang telah disepakati dulu,”\katanya.
Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa mengatakan agar seluruh warga menjaga keamanan Bengkong Sadai agar tetap kondusif dan warga bersama PT. CMG agar mencari solusinya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Harmidi mengatakan kondisi Batam saat ini lagi lesu kondisi ekonomi Batam lagi lemah, Ia mengharapkan agar pihak PT CMG agar tidak menempuh jalur hukum melainkan diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Kami mengharapkan agar warga dan pihak management PT CMG bermediasi dan mencari solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan,” tegas Harmidi
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto mengatakan tim terkait turun ke lapangan dan semua pihak mengukur dan mengecek rumah yang dialokasikan diharapkan kedual belah pihak dapat melakukan kesepakatan .
(IL/Lian)
Posting Komentar
Facebook Disqus