Dilihat kali
Petugas Gelar Rajia Penjual Petasan dan Mercon (Fhoto : Realitasnews.com ) |
KARIMUN, Realitasnews.com - Kepolisian Sektor Tebing Kabupaten Karimun bersama TNI dan Satpol PP menggelar razia ditempat penjual bunga api dan mercon, Jumat sore (9/6/2017). Pada rajia itu petugas memeriksa izin penjualan mercon dan bagi penjual mercon yang tidak memiliki ijin petugas menyitanya agar tidak beredar dipasar.
Sambil menggelar rajia mercon, petugas juga menempelin surat edaran Kapolda Kepri Nomor: Mak/01/VI/2017 tentang Peraturan Penggunaan Bunga Api dan Larangan penggunaan semua jenis petasan.
Kapolsek Tebing.AKP Budi Hartono mengatakan.Razia yang dilakukan oleh petugas ini adalah sesuai dengan surat edaran dari polda kepri tentang peraturan larangan penggunaan semua jenis petasan.dan untuk menertibkan para penjual bunga api dan mercon terutama dalam skala besar.
Budi mengatakan dari tujuh tempat penjual petasan yang dirajia, petugas menemukan tiga kotak petasan dan mercon yang diamankan petugas dari tiga lokasi tempat penjual mercon dan petasan.
Ketiga kota petasan itu, kata Budi, diamankan petugas ke Polsek Tebing sesuai dengan dasar PerkapTahun 2008 tentang Wasdalpam Handak dan UU Darurat No 12 Tahun 1951
(JUP)
(JUP)
Posting Komentar
Facebook Disqus