Dilihat kali
Stock Beras Di Gudang Bulog Divre III Kisaran (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Pemerintah provinsi Sumut, telah mengeluarkan Surat nomor 501/4415 tentang percepatan penyaluran beras untuk keluarga sejahtera (rastra) yang ditanda tangani oleh Sekda provinsi Sumut dan surat tersebut menegaskan bahwa batas akhir penyaluran penerima manfaat beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di deadline hingga tanggal 30 Juni 2017 mendatang.
Kasubbag Sarana Perekonomian dan BUMD, Susi Rahmawati kepada sejumlah awak media belum lama ini mengatakan masih banyak keluarga penerima beras rastra yang belum mengambilnya.
Ia menyebutkan keterlambatan penyaluran rastra 2017, lantaran adanya pengurangan daftar keluarga penerima manfaat sebanyak 4.478 keluarga. Padahal pada tahun 2016 lalu jumlah keluarga penerima manfaat sebanyak 44.785 keluarga.
“Saya mengharapkan agar keluarga penerima beras rastra ini dapat mengambilnya dari batas waktu yang telah ditentukan,” kata Susi.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Bulog Divre III Kisaran, pengadilan Lubis kepada para awak media mengatakan pihaknya siap menyalurkan rastra 2017 sesuai dengan permintaan dan stok beras sudah tersedia sejak bulan Januari 2017 lalu, sehingga tidak perlu khawatir untuk memenuhi kebutuhan di Asahan ini
(HN/Nes).
Posting Komentar
Facebook Disqus