Dilihat kali
Puluhan Mobil Dinas Diparkirkan Di Halaman Rumah Dinas Bupati Asahan (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Realitasnews.com – Mulai tanggal 24 Juni hingga tanggal 28 Juni Pemkab Asahan mengintruksikan seluruh pegawai Pemkab Asahan agar tidak menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat untuk keperluan pribadi saat libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Pantauan dilapangan pada Sabtu (24/6/2017) puluhan mobil dinas diparkir di halaman rumah dinas bupati Asahan.
“Larangan penggunaan kendaraan yang merupakan asset pemerintah itu sesuai Surat Edaran Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang dan telah ditanda tanganinya,” Kata Plt Infokom Asahan, Rahmad Hidayat kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Ia mengatakan sejak lebaran pertama kenderaan dinas terutama mobil harus diparkir di rumah dinas bupati sampai lebaran ke tiga. Disamping itu, selama masa libur cuti bersama sembilan hari baik roda dua maupun roda empat tidak diperkenankan keluar daerah Kabupaten Asahan.
Larangan penggunaan kendaraan dinas ini untuk menjaga asset negara agar tidak dipakai mudik keluar kota untuk kepentingan pribadi dan jika ada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas maka pejabat itu akan diberikan sanksi.
(MA/RT)
Posting Komentar
Facebook Disqus