Dilihat kali
Ilustrasi pengamanan maksimal oleh polisi. (Foto: Dokumentasi Okezone) |
MEDAN, Realitasnews.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menerapkan sistem pengamanan maksimal untuk seluruh kantor polisi di wilayahnya. Pemberlakuan sistem tersebut ditujukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan susulan dari kelompok teror seperti yang terjadi pada Minggu 25 Juni 2017.
"Kita memang menjadi sasaran mereka. Maka itu sistem pengamanan yang dilakukan personel di lapangan, kemudian terhadap mapolda, markas-markas kepolisian, pos-pos polisi, serta aspol kita perkuat. Telah diberlakukan sistem pertahanan maximum security," ungkap Kapolda Sumut Irjen Rycko Amleza, Selasa 27 Juni 2017.
Upaya memperkuat pengamanan itu, jelas Rycko, tidak terbatas pada penambahan personel. Tetapi juga penambahan peralatan dan senjata.
"Ini (penguatan pengamanan) kita lakukan untuk waktu yang belum kita tentukan. Kita analisis dan evaluasi dulu seluruh sistem yang ada sekarang, lalu kita lakukan supervisi untuk semuanya," terang Rycko.
Penguatan pengamanan sendiri dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan terduga teroris ke markas dan personel polisi seperti yang terjadi di Mapolda Sumut pada Minggu 25 Juni 2017 pukul 03:00 WIB.
Kala itu dua terduga pelaku teror berinisial SP dan AR menyelinap masuk ke Mapolda Sumut dan menusuk Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging yang tengah tertidur di pos penjagaan.
Kala itu dua terduga pelaku teror berinisial SP dan AR menyelinap masuk ke Mapolda Sumut dan menusuk Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging yang tengah tertidur di pos penjagaan.
Namun aksi mereka tepergok oleh rekan Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging yang kemudian meminta pertolongan personel Brimob yang kebetulan juga berjaga tak jauh dari pos mereka.
Personel Brimob berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan tembakan. Tersangka AR meregang nyawa akibat tembakan itu, sementara tersangka SP berhasil ditangkap hidup-hidup.
Sejauh ini polisi sudah mengamankan 16 orang yang patut diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Empat di antaranya sudah berstatus tersangka yakni AR, SP, HP alias B, dan FPY.
(okezone.com)
(okezone.com)
Posting Komentar
Facebook Disqus