Dilihat kali
Inspektorat Kabupaten Asahan Memeriksa SPJ Penyaluran Dana Bos (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Realitasnews.com -Inspektorat Kabupaten Asahan lakukan pemeriksaan terhadap 21 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 4 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang berada di Kecamatan Simpang Empat.Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan Inspektorat di SDN 010028 Simpang Empat.
Pemeriksaan terhadap sekolah itu dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 8-10 Juni 2017. Pelaksanaan pemeriksaan berlangsung setiap 1 semester dan sudah menjadi agenda tetap Inspektorat Asahan.
"Kita bertugas melakukan pemeriksaan, juga memberikan pembinaan untuk penyusunan SPJ pengunaan dana BOS, sehingga Kepsek tidak salah jalan dan tak berbenturan dengan hukum," ujar Edy Kusuma salah satu Tim Inspektorat Kabupaten Asahan ketika ditemui awak media, Sabtu,(10/6/2017) di Kisaran..
Tujuan pemeriksaan itu untuk pembinaan Kepala Sekolah (Kepsek) dalam menyusun Surat Pertanggung Jawab (SPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemeriksaan itu akan digelar di setiap Kecamatan di Asahan, dengan fokus sekolah negeri baik tingkat SD maupun SMP.
"Kita melaksanakan kegiatan ini di setiap Kecamatan. Kehadiran kita bukan untuk memvonis Kepsek dalam penyaluran dana BOS. Akan tetapi sebagai bentuk sosialisasi dan himbauan dalam penyajian laporan SPJ," ujarnya.
Sementara itu Kepsek SMP Negeri 1 Simpang Empat menyebutkan, yang dilakukan tim Inspektorat Asahan merupakan kegiatan sangat berarti.Di mana agar dalam penyusunan SPJ tidak terjadi kekeliruan sehingga pendistribusian dana BOS di setiap sekolah baik tingkat SD maupun SMP dapat dipertanggung jawabkan dengan benar sehingga tepat sasaran. (Sagala)
Posting Komentar
Facebook Disqus